• BOX REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
GerbangNusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI || POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Vidio
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI || POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Vidio
No Result
View All Result
GerbangNusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI || POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Vidio
Home Tanggamus

Diduga Salah Sasaran dan Dipotong, Penyaluran KIP di SMAN 1 Pematang Sawa Disorot Publik

Gerbangnusantara by Gerbangnusantara
Januari 8, 2026
in Tanggamus, Trending
0
Diduga Salah Sasaran dan Dipotong, Penyaluran KIP di SMAN 1 Pematang Sawa Disorot Publik
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanggamus, Lampung (GN)—Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang seharusnya menjadi jaring pengaman pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin, kini dipertanyakan pelaksanaannya di SMAN 1 Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus. Sejumlah dugaan pelanggaran mencuat, mulai dari ketimpangan penerima bantuan, pemotongan dana KIP, hingga tekanan terhadap siswa kurang mampu.

HLM, salah satu wali murid, mengungkapkan kejanggalan serius dalam penyaluran KIP Tahun Anggaran 2025/2026. Dari puluhan siswa dalam satu kelas, hanya anaknya yang tidak menerima bantuan, meskipun berasal dari keluarga buruh harian lepas. Sebaliknya, terdapat siswa yang orang tuanya berstatus pejabat PNS bahkan tenaga pendidik, justru terdata sebagai penerima.

“Kalau ukurannya ekonomi, seharusnya anak buruh yang diprioritaskan. Ini justru terbalik,” ujar HLM.

Kejanggalan tersebut kian menguat ketika HLM mengungkap dugaan penyimpangan penyaluran KIP pada tahun 2024. Saat itu, anaknya bersama sejumlah siswa lain disebut menerima bantuan sebesar Rp2.000.000. Namun dana tersebut diduga tidak diterima utuh karena dipotong hingga Rp1.800.000 oleh oknum operator sekolah dengan dalih pembayaran uang komite, tanpa persetujuan wali murid.

Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut berpotensi melanggar Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar (PIP) yang secara tegas menyatakan bahwa dana KIP tidak boleh dipotong dengan alasan apa pun, termasuk untuk komite sekolah, seragam, maupun administrasi.

Selain itu, HLM juga mengungkap adanya tekanan non-akademik terhadap siswa dari keluarga kurang mampu. Siswa yang belum membayar seragam olahraga dan batik disebut dilarang mengenakan seragam tersebut. Tekanan ini berdampak pada kondisi psikologis anak hingga enggan bersekolah.

“Anak saya sampai takut masuk sekolah karena merasa dipermalukan,” ungkapnya.

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Undang-Undang

Berdasarkan fakta dan keterangan yang dihimpun, sejumlah dugaan pelanggaran aturan dan undang-undang berpotensi terjadi:

1. Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar

Menegaskan bahwa KIP diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga miskin, rentan miskin, atau berisiko putus sekolah.
Dugaan: Validasi dan pengusulan data penerima tidak mencerminkan kondisi ekonomi riil siswa.

2. Petunjuk Teknis PIP (KIP)

Secara eksplisit melarang pemotongan dana bantuan dalam bentuk apa pun.
Dugaan: Pemotongan dana Rp1.800.000 berpotensi pelanggaran serius dan maladministrasi.

3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Pasal 12 ayat (1) huruf c: Peserta didik berhak memperoleh bantuan biaya pendidikan bagi yang tidak mampu.
Dugaan: Hak siswa kurang mampu tidak terpenuhi secara adil.

4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Pasal 17: Pelaksana layanan publik dilarang melakukan tindakan diskriminatif.
Dugaan: Perlakuan berbeda terhadap siswa karena latar belakang ekonomi.

5. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli
Dugaan: Pemotongan dana bantuan tanpa dasar hukum dapat mengarah pada praktik pungutan liar.

6. Permendikbud tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di SatuakredibilitasnyDugaan: Tekanan psikologis akibat larangan memakai seragam berpotensi melanggar hak perlindungan peserta didik.

Pihak Sekolah Angkat Bicara

Saat dikonfirmasi, Kepala SMAN 1 Pematang Sawa menyatakan bahwa penerima KIP ditetapkan langsung oleh kementerian melalui Surat Keputusan (SK), dan sekolah hanya menerima data tersebut.

“Sekolah tidak menentukan, semua dari pusat,” ujarnya singkat.

Namun pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan lanjutan di tengah publik: sejauh mana peran sekolah dalam mengusulkan, memverifikasi, dan memperbarui data siswa kurang mampu melalui sistem Dapodik sebelum ditetapkan pusat.

Desakan Audit dan Evaluasi

Kasus ini memicu desakan agar Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Inspektorat, hingga Ombudsman RI melakukan audit menyeluruh terhadap penyaluran KIP di SMAN 1 Pematang Sawa. Publik menilai, jika dugaan ini dibiarkan, maka tujuan besar KIP sebagai program perlindungan anak miskin berpotensi melenceng.

Program bantuan pendidikan, yang sejatinya menjadi harapan terakhir keluarga tidak mampu, kini dipertaruhkan kredibilitasnya.

(Jurnalis Egy Pematang Sawa)

Post Views: 115
Tags: Pematang sawaSMA NegeriTanggamus
Previous Post

Cetak Sejarah Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi Berhasil Tingkatkan PAD Lampaui Terget

Next Post

Seragam, Dana, dan Rasa Malu: Kisah Dugaan Penyimpangan KIP di SMAN 1 Pematang Sawa

Gerbangnusantara

Gerbangnusantara

Jurnalis Gerbang Nusantara – PT Devina Media Group, memastikan setiap informasi tersampaikan jelas dan dapat diandalkan.Menyajikan berita akurat, terpercaya, dan bertanggung jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Next Post
Seragam, Dana, dan Rasa Malu: Kisah Dugaan Penyimpangan KIP di SMAN 1 Pematang Sawa

Seragam, Dana, dan Rasa Malu: Kisah Dugaan Penyimpangan KIP di SMAN 1 Pematang Sawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ada Temuan BPK : Sekretaris DPRD Pesisir Barat Enggan Berkomentar

Ada Temuan BPK : Sekretaris DPRD Pesisir Barat Enggan Berkomentar

Mei 21, 2025
GMBI Kawal Dugaan Perselingkuhan Pimpinan DPRD Kota Metro, Bila Perlu Sampai Polda Lampung.

GMBI Kawal Dugaan Perselingkuhan Pimpinan DPRD Kota Metro, Bila Perlu Sampai Polda Lampung.

Mei 10, 2025
Diduga Arogan, Operator SPBU Bernah Kotabumi Bentak Konsumen Berprofesi Jurnalis

Diduga Arogan, Operator SPBU Bernah Kotabumi Bentak Konsumen Berprofesi Jurnalis

Februari 4, 2026
Komitmen Brantas Narkoba  Polres Metro Kembali Amankan Dua Pria Diduga Miliki Sabu.

Komitmen Brantas Narkoba  Polres Metro Kembali Amankan Dua Pria Diduga Miliki Sabu.

Agustus 14, 2025
Pers yang Takut pada Kebenaran Sedang Menggali Kuburnya Sendiri

Pers yang Takut pada Kebenaran Sedang Menggali Kuburnya Sendiri

2

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Respon Cepat Laporan 110, Polsek Sungkai Jaya Tertibkan Aktivitas Karaoke yang Meresahkan Warga

Respon Cepat Laporan 110, Polsek Sungkai Jaya Tertibkan Aktivitas Karaoke yang Meresahkan Warga

April 18, 2026
RS Yukum Medical Bantu Ringankan Biaya Meli, Korban Lakalantas di Lamteng 

RS Yukum Medical Bantu Ringankan Biaya Meli, Korban Lakalantas di Lamteng 

April 18, 2026
Miris! Remaja SMP–SMA Terjaring Pesta Miras di Kosan Metro Barat

Miris! Remaja SMP–SMA Terjaring Pesta Miras di Kosan Metro Barat

April 17, 2026
Sinergi Polres Lampung Utara, Lapas dan Rutan Kotabumi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, Dua Orang Diamankan

Sinergi Polres Lampung Utara, Lapas dan Rutan Kotabumi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, Dua Orang Diamankan

April 16, 2026

Recent News

Respon Cepat Laporan 110, Polsek Sungkai Jaya Tertibkan Aktivitas Karaoke yang Meresahkan Warga

Respon Cepat Laporan 110, Polsek Sungkai Jaya Tertibkan Aktivitas Karaoke yang Meresahkan Warga

April 18, 2026
RS Yukum Medical Bantu Ringankan Biaya Meli, Korban Lakalantas di Lamteng 

RS Yukum Medical Bantu Ringankan Biaya Meli, Korban Lakalantas di Lamteng 

April 18, 2026
Miris! Remaja SMP–SMA Terjaring Pesta Miras di Kosan Metro Barat

Miris! Remaja SMP–SMA Terjaring Pesta Miras di Kosan Metro Barat

April 17, 2026
Sinergi Polres Lampung Utara, Lapas dan Rutan Kotabumi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, Dua Orang Diamankan

Sinergi Polres Lampung Utara, Lapas dan Rutan Kotabumi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, Dua Orang Diamankan

April 16, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • Advertorial
  • Asahan
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Bandung
  • Bangka
  • Banten
  • Bengkulu
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jamnbi
  • Jawa Barat
  • Jawa tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuklinggau
  • Magelang
  • Malang
  • Medan
  • Meja Redaksi Gerbangnusantara
  • Merangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Muratara
  • Musi Rawas
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • PAPUA
  • Paser
  • Pati
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Politik
  • Polres Tanggamus
  • Pringsewu
  • Profil dan profesi healry egy
  • Profil Egy
  • Provinsi Lampung
  • Ragam
  • Siantar
  • Sulawesi
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Utara
  • Sumedang
  • Surabaya
  • Tanggamus
  • Tanjung Pura
  • TNI || POLRI
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Vidio
  • Way Kanan

Recent News

Respon Cepat Laporan 110, Polsek Sungkai Jaya Tertibkan Aktivitas Karaoke yang Meresahkan Warga

Respon Cepat Laporan 110, Polsek Sungkai Jaya Tertibkan Aktivitas Karaoke yang Meresahkan Warga

April 18, 2026
RS Yukum Medical Bantu Ringankan Biaya Meli, Korban Lakalantas di Lamteng 

RS Yukum Medical Bantu Ringankan Biaya Meli, Korban Lakalantas di Lamteng 

April 18, 2026
  • BOX REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta GerbangSumatera.id © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI || POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Vidio

Hak Cipta GerbangSumatera.id © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb