Sukadamai, (GN)9 Januari 2026 – Suasana di Pekon Sukadamai sempat memanas pada Selasa (6/1) pukul 11.00 WIB. Masyarakat setempat mendatangi kantor pekon secara mendadak saat berlangsungnya musyawarah desa (Musdes) pembentukan pengurus baru Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
Menurut sumber yang dihubungi pada Kamis rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Pekon Sukadamai Ahmad Khozali, jajaran BHP, Pendamping Desa, Sekcam Gunung Alip, Babinsa, serta kepala pekon dari Pariaman dan Banjar Agung. Beberapa calon pengurus BUMDES juga hadir, namun ketua BUMDES periode 2024, Rizki Ariwibowo, tidak mengetahui adanya Musdes pada hari itu karena sedang berada di sekolah.
Di tengah rapat, masyarakat datang tanpa pemberitahuan sebelumnya dan menghentikan proses pembentukan pengurus BUMDES. Aksi ini dilakukan karena mereka menilai proses tersebut tidak transparan dan tidak sesuai dengan AD/ART BUMDES. Dengan kehadiran masyarakat, pembentukan pengurus baru ditunda hingga syarat partisipasi publik terpenuhi.
Sumber lapangan juga mengungkapkan bahwa terdapat dugaan masalah keuangan BUMDES. Berdasarkan laporan ketua BUMDES sebelumnya, Rizki Ariwibowo, pencairan dana sebesar Rp50 juta pada 23 Desember 2025 belum ada klarifikasi dari pihak kepala pekon. Bahkan laporan masyarakat sudah sampai ke Inspektorat, Polres, dan Kejaksaan Tanggamus, namun hingga saat ini belum ada tanggapan resmi.
Menanggapi hal ini, Kepala Pekon Sukadamai menyatakan bahwa Musdes pembentukan pengurus BUMDES baru akan dijadwalkan ulang pada Jumat mendatang dengan format sesuai AD/ART.
(EGY PEMATANG SAWA)















