LAMPUNG UTARA (GN)– Teka-teki sanksi bagi pasangan suami istri Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga mengambil bantuan pangan milik warga miskin di Kelurahan Tanjung Harapan kini memasuki babak akhir. Inspektorat Kabupaten Lampung Utara menyatakan bahwa proses pemeriksaan telah hampir rampung dan tinggal menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Lampung Utara, Martahan Samosir, S.STP., MPA, mengonfirmasi bahwa tim Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) telah selesai melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kedua oknum tersebut.
“Untuk LHP, saat ini saya sedang menunggu laporan resmi dari tim Irbansus ke meja saya,” ujar Martahan saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon WhatsApp pada Selasa (28/04/2026).
Kedua oknum yang menjadi sorotan publik tersebut adalah Balghis, seorang ASN di Dinas Inspektorat, dan suaminya, Juli Yusuf, yang bertugas di Dinas Perdagangan. Kasus ini mendadak viral setelah keduanya diduga kuat menyalahgunakan wewenang dengan mengambil bantuan beras yang seharusnya diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kurang mampu.
Mengenai sanksi yang akan dijatuhkan, Martahan menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dan tetap mengedepankan regulasi yang berlaku. Keputusan final akan merujuk pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS serta UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Selain itu, tim juga akan melihat relevansi pelanggaran terhadap Permensos Nomor 1 Tahun 2019 terkait tata cara penyaluran bantuan sosial.
“Tim Irbansus akan segera melakukan ekspose LHP. Saya minta teman-teman media bersabar, beri kami waktu satu hingga dua hari ini agar tim bisa duduk bersama dan menyelesaikan pelaporan secara detail kepada saya,” tambahnya.
Martahan berjanji akan segera menginformasikan hasil akhir pemeriksaan tersebut kepada publik agar permasalahan ini menjadi terang benderang.
“Nanti kalau Irbansus sudah memberikan LHP-nya, akan saya kabari supaya beritanya berlanjut dan masalah ini bisa diselesaikan dengan tuntas,” tutup Martahan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Irbansus yang dipimpin oleh Ridho dilaporkan masih melakukan sinkronisasi data akhir sebelum menyerahkan dokumen LHP secara resmi kepada pimpinan Inspektorat.(Tim)















