Kalteng- GN , Ketegangan kembali terjadi dalam persoalan sengketa lahan di wilayah Desa Pantap, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Minggu (17/5/2026).
Peristiwa tersebut disebut berkaitan dengan objek lahan yang hingga kini masih berproses di tingkat banding Pengadilan Tinggi dan belum memiliki keputusan hukum tetap atau inkrah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak perusahaan diduga melakukan pemutusan akses jalan masyarakat di area luar HGU PT Tapian Nadenggan dengan menggunakan alat berat jenis JCB. Kegiatan itu disebut mendapat pengawalan dari tim keamanan dan sejumlah pihak berpakaian loreng.
Kondisi tersebut memicu ketegangan di lokasi. Warga menilai tindakan itu berpotensi memancing emosi masyarakat di tengah proses hukum yang masih berjalan.
Perwakilan masyarakat menyampaikan penyesalan atas kejadian tersebut. Mereka menegaskan selama ini warga yang menggugat tetap menjaga situasi tetap kondusif dan tidak pernah melakukan tindakan provokatif.
“Masyarakat selama ini tertib, tidak memancing emosi, bahkan selalu menerima tamu yang datang secara baik-baik,” ujar salah satu perwakilan warga.
Warga juga meminta seluruh pihak menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan sepihak sebelum adanya keputusan final dari pengadilan. Menurut mereka, hingga saat ini belum terdapat putusan berkekuatan hukum tetap maupun perintah eksekusi resmi.
Masyarakat berharap penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui jalur hukum dan dialog terbuka demi mencegah konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Red: Gerbangnusantara.id
Editor: healry egy
Sumber: Akun Facebook Sapriyadi















