Krui, Pesisir Barat (GN): Meninjau perkembangan dan kemajuan daerah tentu kita perlu adanya kontrol terhadap anggaran, baik untuk pembangunan fisik maupun pembiayaan jasa. Budaya korupsi harus diretas dan bahkan harus dikubur tanpa bangkit kembali.
Dalam pengawasan dan temuan kami dilapangan bahwa ada Indikasi temuan BPK yang mana seolah publik tidak perlu tau, misal adanya Pengembalian dana Reses pada bulan April dan Bulan desember 2024 yang mana menurut kami melibatkan Anggota DPRD aktip dan Anggota DPRD demisioner.
Kami sudah konfirmasi langsung dengan Sekwan melalui Whatsapp jawabnya (mahap kung pandai, saya dok kung laporan) maaf saya belum ada laporan.
Menurut keterangan beberapa sumber, terindikasi juga bahwa pendamping reses melakukan pengembalian uang juga namun ada perbedaan antara yang mereka terima dengan yang dikembalikan ke Kas daerah. Mereka rata rata menerima Rp. 500.000 namun Temuan BPK yang dikembalikan Rp.1.000.000 lebih.
Selanjutnya kami konfirmasi ke Wakil 2 DPRD Pesisir Barat saudara M. Amin Basri namun tidak ada Respon, sedangkan Kontak telpon dari BPK yang kami peroleh melalui situs halaman Web belum mendapatkan Respon.
(Aris)















