Lampung Utara(GN) – Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., menghadiri secara langsung pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kotabumi Tunas Bangsa, Senin (4/8/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat utama kantor pusat PT. BPRS KTB mulai pukul 08.00 WIB.
Rapat dihadiri oleh jajaran direksi, dewan komisaris, para pemegang saham, serta perwakilan dari instansi terkait lainnya. Kehadiran Bupati dalam forum strategis tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan lembaga keuangan daerah, khususnya yang bergerak di sektor perbankan syariah.
PT. BPRS Kotabumi Tunas Bangsa sendiri merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berperan penting dalam mendorong inklusi keuangan syariah di tingkat lokal. Melalui keberadaannya, masyarakat memiliki alternatif layanan perbankan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan tetap memperhatikan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya penguatan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) guna menjaga kepercayaan publik, meningkatkan daya saing lembaga, serta menciptakan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
“RUPSLB ini adalah momentum penting untuk mengevaluasi dan merumuskan kembali arah kebijakan strategis perusahaan agar selaras dengan perkembangan dinamika ekonomi dan perbankan syariah yang semakin kompetitif,” ujar Bupati.
RUPSLB sendiri merupakan forum resmi yang diadakan secara berkala oleh para pemegang saham guna membahas isu-isu strategis perusahaan, termasuk perubahan struktur organisasi, penetapan kebijakan bisnis, maupun penyegaran manajemen demi peningkatan kinerja BUMD.
Dengan terselenggaranya RUPSLB ini, diharapkan PT. BPRS Kotabumi Tunas Bangsa dapat terus berkembang sebagai lembaga keuangan syariah yang sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi daerah serta pemberdayaan pelaku usaha mikro dan kecil di Lampung Utara.(Red)















