Tanggamus(GN) – Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Pekon Penantian Ulu Belu, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, menjadi sorotan tajam masyarakat. Warga mempertanyakan ketepatan peruntukan anggaran yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi riil desa dan kebutuhan mendesak masyarakat.
Berdasarkan dokumen resmi penyaluran Dana Desa, Pekon Penantian Ulu Belu memperoleh Rp 933.735.000. Hingga Maret 2025, dana yang telah direalisasikan mencapai Rp 639.964.200 atau 72,24 persen. Namun, realisasi yang relatif tinggi tersebut tidak berbanding lurus dengan perubahan kondisi infrastruktur dan kesejahteraan warga.
Ketimpangan Anggaran: Informasi Publik Lebih Besar dari Sanitasi
Dari hasil penelusuran data anggaran desa, ditemukan ketimpangan mencolok pada sejumlah pos belanja. Anggaran penyelenggaraan informasi publik desa tercatat mencapai Rp 78,5 juta, sementara pemeliharaan sanitasi permukiman sepanjang 7.000 meter hanya dialokasikan Rp 18,7 juta.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait skala prioritas pembangunan desa, mengingat persoalan sanitasi dan lingkungan masih menjadi keluhan utama warga.
“Kalau anggaran informasi hampir Rp 80 juta, tapi saluran air dan sanitasi masih banyak yang rusak dan tersumbat, wajar kami bertanya uang desa ini sebenarnya untuk siapa,” ujar seorang warga, Minggu (28/12/2025).
BUMDes Rp 100 Juta, Dampak Tak Terlihat
Sorotan berikutnya tertuju pada penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp 100 juta. Hingga akhir 2025, warga mengaku belum mengetahui secara jelas jenis usaha yang dijalankan, laporan keuntungan, maupun kontribusinya terhadap pendapatan desa dan ekonomi masyarakat.
Minimnya informasi terkait kinerja BUMDes menimbulkan dugaan bahwa penyertaan modal tersebut belum dikelola secara optimal dan transparan.
“Kami tidak tahu BUMDes usahanya apa, untungnya berapa, dan siapa yang menikmati. Tapi anggarannya besar,” kata warga lainnya.
BLT Terbatas, Pelatihan Dipertanyakan
Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 32,4 juta untuk 18 kepala keluarga juga dinilai tidak mencerminkan kondisi sosial desa, mengingat jumlah warga kurang mampu dinilai lebih banyak dari penerima bantuan.
Selain itu, sejumlah kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis dengan anggaran belasan hingga puluhan juta rupiah dinilai minim kejelasan hasil. Termasuk di antaranya pengadaan bibit durian senilai Rp 40 juta dan program pelatihan petani milenial, yang hingga kini belum disertai penjelasan terbuka terkait mekanisme distribusi, pendampingan, serta evaluasi keberhasilan program.
“Bibit katanya ada, pelatihan katanya ada, tapi siapa yang dapat dan bagaimana kelanjutannya tidak pernah dijelaskan secara terbuka,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Desakan Audit dan Pengawasan Eksternal
Masyarakat Pekon Penantian Ulu Belu secara terbuka meminta pemeriksaan profesional dan independen terhadap penggunaan Dana Desa 2025 oleh inspektorat daerah dan instansi pengawas terkait. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh anggaran digunakan sesuai aturan dan benar-benar berdampak pada masyarakat.
Warga menegaskan bahwa desakan audit bukan tudingan sepihak, melainkan bentuk kontrol sosial terhadap pengelolaan uang negara di tingkat desa.
“Kalau tidak ada masalah, audit justru akan membersihkan nama pemerintah pekon. Tapi kalau ada penyimpangan, harus diproses hukum agar menjadi pembelajaran,” tegas seorang perwakilan warga.
Pemerintah Pekon Belum Beri Klarifikasi
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Pekon Penantian Ulu Belu belum memberikan keterangan resmi terkait kritik masyarakat dan rincian penggunaan anggaran yang dipersoalkan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh klarifikasi demi menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Tanggamus, khususnya Bupati Hi. Saleh Asnawi dan Wakil Bupati Agus Suranto, tidak menutup mata terhadap aspirasi warga desa. Dana Desa, menurut warga, merupakan hak masyarakat yang wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan, bukan sekadar memenuhi laporan administrasi. ( EGY)















