Ngarip Ulu Belu, Tanggamus(GN) –GN- Warga Pekon Ngarip, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, mengeluhkan pengelolaan Dana Desa 2024. Dari total Rp 980.840.000, tercatat baru Rp 451.033.000 atau sekitar 46% yang tersalurkan, sementara sisanya Rp 529.807.000 belum jelas realisasinya.
“Bagaimana bisa dana besar dikeluarkan untuk majalah dan poster, sementara jalan usaha tani dan posyandu yang seharusnya menjadi prioritas masih terbengkalai?” ungkap seorang tokoh masyarakat yang meminta namanya dirahasiakan, Minggu (28/12/2025).
Berdasarkan data resmi, penggunaan dana desa dialokasikan untuk berbagai pos belanja, mulai dari operasional pemerintah desa hingga program kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur. Namun, beberapa alokasi pengeluaran menuai kritik:
Rp 81 juta untuk langganan majalah dan surat kabar.
Rp 16,2 juta untuk belanja konsumsi sosialisasi APBDes.
Rp 102 juta untuk rabat beton jalan usaha tani, sementara banyak jalan lain rusak parah.
Rp 64,8 juta untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), tetapi banyak keluarga miskin merasa belum menerima bantuan tepat waktu.
Warga menilai sebagian besar penggunaan dana desa tidak sesuai dengan kebutuhan mendesak masyarakat. Mereka mendesak Inspektorat Kabupaten Tanggamus untuk segera melakukan audit dan evaluasi penggunaan dana desa. Aparat penegak hukum serta Camat Belu juga diminta turun tangan agar dana desa dipakai sesuai aturan dan tepat sasaran.
“Transparansi dan pengawasan ketat sangat penting agar dana desa benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar angka di laporan,” tegas warga lain.
Jika kondisi ini tidak diperbaiki, warga menegaskan akan menempuh jalur resmi untuk menuntut pertanggungjawaban pihak pengelola. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan potensi lemahnya pengawasan dan kemungkinan penyalahgunaan dana desa.
(Egy, Jurnalis)















