• BOX REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
GerbangNusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI || POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Vidio
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI || POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Vidio
No Result
View All Result
GerbangNusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI || POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Vidio
Home Daerah

DPRD Tanggamus Sahkan Tiga Ranperda Strategis, Bupati Tegaskan Penguatan Ekonomi, Budaya, dan Tata Kelola BUMD

Gerbangnusantara by Gerbangnusantara
Januari 20, 2026
in Daerah, Tanggamus, Trending
0
DPRD Tanggamus Sahkan Tiga Ranperda Strategis, Bupati Tegaskan Penguatan Ekonomi, Budaya, dan Tata Kelola BUMD
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGGAMUS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar Sidang Paripurna dengan agenda persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis sekaligus penyampaian pengantar Ranperda perubahan nomenklatur PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Tanggamus.

Sidang Paripurna tersebut menyetujui tiga Ranperda, yakni Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perangkat Pekon, serta Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan.

Selain itu, DPRD juga menerima penyampaian Ranperda tentang perubahan nomenklatur PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Tanggamus menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Tanggamus, sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru terkait badan usaha milik daerah, perbankan syariah, dan tata kelola perusahaan.

Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, didampingi Wakil Ketua I M. Rangga Putra Hakim, Wakil Ketua II Irwandi Suralaga, dan Wakil Ketua II Bunyamin.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi, Wakil Bupati Agus Suranto, unsur Forkopimda, anggota DPRD, jajaran perangkat daerah, camat se-Kabupaten Tanggamus, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD atas inisiatif dan kerja bersama dalam pembahasan Ranperda yang melibatkan perangkat daerah dan para pemangku kepentingan.

“Tiga Ranperda yang hari ini kita setujui bersama mencakup Pengembangan Ekonomi Kreatif, Perubahan Perda Perangkat Pekon, serta Pemajuan Kebudayaan. Ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus memiliki kewajiban moral dan hukum untuk melestarikan kebudayaan daerah. Menurutnya, Perda Pemajuan Kebudayaan memiliki peran penting dalam memperkokoh jati diri, martabat masyarakat, serta menumbuhkan kebanggaan terhadap identitas lokal.

“Pelestarian budaya bukan hanya mempererat persatuan, tetapi juga menjadikan Tanggamus sebagai daerah yang mampu memanfaatkan kekayaan budayanya untuk kemajuan bersama,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret pemajuan kebudayaan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus akan mulai menerapkan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 4 Tahun 2025, yang mewajibkan aparatur sipil negara, lingkungan pendidikan, serta instansi vertikal mengenakan Batik Lampung dan menggunakan Bahasa Lampung setiap hari Kamis.

Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan pengantar Ranperda perubahan nomenklatur BPRS Tanggamus. Ia menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut merupakan tindak lanjut dari Ranperda Tahun 2025 serta adaptasi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Perubahan bentuk badan hukum BPRS menjadi Perseroan Daerah diperlukan agar selaras dengan regulasi dan memperkuat tata kelola perusahaan,” jelas Bupati.

Melalui Ranperda ini, kelembagaan BPRS Tanggamus diharapkan memiliki dasar hukum yang lebih kuat, mencakup kedudukan sebagai Perseroan Daerah, kegiatan usaha berbasis prinsip syariah, penerapan tata kelola perusahaan yang baik, serta kejelasan struktur dan kewenangan organ perseroan.

“Kami berharap seluruh Ranperda yang telah disetujui dan disampaikan dapat segera dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus,” pungkasnya.

(Penulis:EGY) 

Post Views: 190
Previous Post

Sidak Bupati Tanggamus Bongkar Fakta Mengejutkan: Alat Berat PUPR Rusak, Kesiapsiagaan Bencana Dipertanyakan

Next Post

Inspektorat Terima Laporan Warga Banjarnegeri, Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2022–2024 Masuk Tahap Pemeriksaan

Gerbangnusantara

Gerbangnusantara

Jurnalis Gerbang Nusantara – PT Devina Media Group, memastikan setiap informasi tersampaikan jelas dan dapat diandalkan.Menyajikan berita akurat, terpercaya, dan bertanggung jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Next Post
Inspektorat Terima Laporan Warga Banjarnegeri, Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2022–2024 Masuk Tahap Pemeriksaan

Inspektorat Terima Laporan Warga Banjarnegeri, Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2022–2024 Masuk Tahap Pemeriksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ada Temuan BPK : Sekretaris DPRD Pesisir Barat Enggan Berkomentar

Ada Temuan BPK : Sekretaris DPRD Pesisir Barat Enggan Berkomentar

Mei 21, 2025
GMBI Kawal Dugaan Perselingkuhan Pimpinan DPRD Kota Metro, Bila Perlu Sampai Polda Lampung.

GMBI Kawal Dugaan Perselingkuhan Pimpinan DPRD Kota Metro, Bila Perlu Sampai Polda Lampung.

Mei 10, 2025
Diduga Arogan, Operator SPBU Bernah Kotabumi Bentak Konsumen Berprofesi Jurnalis

Diduga Arogan, Operator SPBU Bernah Kotabumi Bentak Konsumen Berprofesi Jurnalis

Februari 4, 2026
Komitmen Brantas Narkoba  Polres Metro Kembali Amankan Dua Pria Diduga Miliki Sabu.

Komitmen Brantas Narkoba  Polres Metro Kembali Amankan Dua Pria Diduga Miliki Sabu.

Agustus 14, 2025
Pers yang Takut pada Kebenaran Sedang Menggali Kuburnya Sendiri

Pers yang Takut pada Kebenaran Sedang Menggali Kuburnya Sendiri

2

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung R.Sentot Alibasyah Soroti Kinerja Dinas Perhubungan Metro Terkait Lambatnya Penanganan Lampu PJU Diwilayah Mulyosari Metro Barat !!

Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung R.Sentot Alibasyah Soroti Kinerja Dinas Perhubungan Metro Terkait Lambatnya Penanganan Lampu PJU Diwilayah Mulyosari Metro Barat !!

April 2, 2026
IPLI “Gedor” Pemkot Metro! Dugaan Utang Rp20 Miliar Diseret ke Polda, 12 Dinas Siap Dilaporkan

IPLI “Gedor” Pemkot Metro! Dugaan Utang Rp20 Miliar Diseret ke Polda, 12 Dinas Siap Dilaporkan

April 2, 2026
Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Aksi Tak Senonoh di SMPN 7 Kotabumi

Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Aksi Tak Senonoh di SMPN 7 Kotabumi

April 2, 2026
Korban Luka Penganiayaan di LU Keberatan Jika Pelaku di Tangguhkan

Korban Luka Penganiayaan di LU Keberatan Jika Pelaku di Tangguhkan

April 2, 2026

Recent News

Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung R.Sentot Alibasyah Soroti Kinerja Dinas Perhubungan Metro Terkait Lambatnya Penanganan Lampu PJU Diwilayah Mulyosari Metro Barat !!

Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung R.Sentot Alibasyah Soroti Kinerja Dinas Perhubungan Metro Terkait Lambatnya Penanganan Lampu PJU Diwilayah Mulyosari Metro Barat !!

April 2, 2026
IPLI “Gedor” Pemkot Metro! Dugaan Utang Rp20 Miliar Diseret ke Polda, 12 Dinas Siap Dilaporkan

IPLI “Gedor” Pemkot Metro! Dugaan Utang Rp20 Miliar Diseret ke Polda, 12 Dinas Siap Dilaporkan

April 2, 2026
Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Aksi Tak Senonoh di SMPN 7 Kotabumi

Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Aksi Tak Senonoh di SMPN 7 Kotabumi

April 2, 2026
Korban Luka Penganiayaan di LU Keberatan Jika Pelaku di Tangguhkan

Korban Luka Penganiayaan di LU Keberatan Jika Pelaku di Tangguhkan

April 2, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • Advertorial
  • Asahan
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Bandung
  • Bangka
  • Banten
  • Bengkulu
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jamnbi
  • Jawa Barat
  • Jawa tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuklinggau
  • Magelang
  • Malang
  • Medan
  • Meja Redaksi Gerbangnusantara
  • Merangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Muratara
  • Musi Rawas
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • PAPUA
  • Paser
  • Pati
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Politik
  • Polres Tanggamus
  • Pringsewu
  • Profil dan profesi healry egy
  • Profil Egy
  • Provinsi Lampung
  • Ragam
  • Siantar
  • Sulawesi
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Utara
  • Sumedang
  • Surabaya
  • Tanggamus
  • Tanjung Pura
  • TNI || POLRI
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Vidio
  • Way Kanan

Recent News

Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung R.Sentot Alibasyah Soroti Kinerja Dinas Perhubungan Metro Terkait Lambatnya Penanganan Lampu PJU Diwilayah Mulyosari Metro Barat !!

Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung R.Sentot Alibasyah Soroti Kinerja Dinas Perhubungan Metro Terkait Lambatnya Penanganan Lampu PJU Diwilayah Mulyosari Metro Barat !!

April 2, 2026
IPLI “Gedor” Pemkot Metro! Dugaan Utang Rp20 Miliar Diseret ke Polda, 12 Dinas Siap Dilaporkan

IPLI “Gedor” Pemkot Metro! Dugaan Utang Rp20 Miliar Diseret ke Polda, 12 Dinas Siap Dilaporkan

April 2, 2026
  • BOX REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta GerbangSumatera.id © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI || POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Vidio

Hak Cipta GerbangSumatera.id © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb