• BOX REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
GerbangNusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI || POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Vidio
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI || POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Vidio
No Result
View All Result
GerbangNusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI || POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Vidio
Home Bandar Lampung

GMBI Kawal Dugaan Perselingkuhan Pimpinan DPRD Kota Metro, Bila Perlu Sampai Polda Lampung.

Admin by Admin
Mei 10, 2025
in Bandar Lampung, Daerah, Provinsi Lampung, Ragam, Trending
0
GMBI Kawal Dugaan Perselingkuhan Pimpinan DPRD Kota Metro, Bila Perlu Sampai Polda Lampung.
0
SHARES
729
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung (GN)-Asmara Dewi istri sah DN Oknum Anggota DPRD Kota metro, Senin 05 Mei 2025 sekira pukul 12.00 WIB.melayangkan Surat pengaduan ke BK DPRD Kota Metro, surat tersebut diterima langsung oleh Sekwan Ade Erwinsyah di ruang kerjanya. Adapun perihal surat pelaporan yang diterima oleh BK itu adalah dugaan perselingkuhan.

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Metro menerima pelaporan atas dugaan perselingkuhan sesama Wakil Rakyat, dari Fraksi partai Nasdem berinisial DN dan inisial RH dari Fraksi PDI Perjuangan.

Inti dari surat pelaporan tersebut adalah melaporkan suami AD, inisial DN, diduga memiliki hubungan dengan RH di luar kewajaran sebagai sesama anggota dewan dari Tahun 2021 sampai sekarang. Dan saudari AD meminta keadilan dari BK DPRD kota Metro. Pelapor juga melampirkan Bukti Chatting antara terlapor (DN dan RH).

Berita tentang perselingkuhan Antara Ketua DPRD kota Metro dan ketua BK DPRD kota Metro telah membuat heboh jagat maya di Lampung terkhusus telah menggemparkan Warga kota Metro.

Tetapi,tidak berselang lama, AD yang Merupakan istri dari DN anggota DPRD Kota Metro fraksi Partai Nasdem, akhirnya mencabut laporan pada Rabu 7 Mei pukul 14.00 wib.

Mengamati kegaduhan di jagat maya dan dikalangan warga kota Metro maka GMBI Wilter Lampung bersikap melalui Kordiv Humas Wilter Lampung Saudara Imausah :

1. GMBI Wilter Lampung menyoroti Polemik yang terjadi di metro tersebut, Kami menduga ada Penekanan yang terjadi sehingga AD mencabut Laporannya di BK DPRD Kota Metro.

2. Terlepas AD telah mencabut Laporan perselingkuhan Antara Ketua DPRD dan Ketua BK DPRD kota Metro menurut Kami BK DPRD kota Metro harus tetap melanjutkan pemeriksaan karna, Sudah ada bukti permulaan yang di kantongi BK yang berasal dari AD. Dan persoalan ini sudah menjadi isu Publik yang membuat kegaduhan di masyarakat, jadi BK harus tetap bekerja untuk memperjelas persoalan ini. Karna persoalan ini bukan hanya persoalan personal AD dan suaminya atau dengan terduga selingkuhan suaminya, tetapi lebih jauh adalah persoalan Moral Publik, karna yang di laporkan adalah para pimpinan Legislatif kota Metro dan juga sudah menjadi isu liar di jagat maya dan warga Lampung khususnya warga kota Metro. Karena sesuai tugas Badan Kehormatan (BK DPRD) adalah menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD. BK DPRD juga berwenang mengawasi disiplin dan kepatuhan anggota DPRD terhadap sumpah/janji dan kode etik, meneliti dugaan pelanggaran, melakukan penyelidikan dan klarifikasi, serta menjatuhkan sanksi jika terbukti pelanggaran.

3. Dan jika BK DPRD tidak segera menjalankan tugas dan wewenangnya secara benar, maka kami Juga Akan Melaporkan saudari AD ke Polda Lampung karena kami menduga saudari AD telah menyebarkan Hoax melalui pernyataan-pernyataan yang di kutip media pemberitaan dengan dugaan pelanggaran :

* Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana : Pasal 14 ayat (1) dan (2) : Menjelaskan bahwa setiap orang yang menyebarkan berita bohong dengan sengaja menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dihukum dengan pidana penjara setinggi-tingginya 10 tahun.

* Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) : Pasal 28 ayat (3) Setiap Orang dengan sengaja menyebarkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang diketahuinya memuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat. Diancam dengan hukuman, Pasal 45A ayat (3) Setiap Orang yang dengan sengaja menyebarkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang diketahuinya memuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/ atau denda paling banyak Rp 1.000.O0O.000 (satu miliar rupiah).

*KitabUndang-Undang Hukum Pidana (KUHP) : Pasal 390 : “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara menipu masyarakat dengan menyebarkan berita palsu, dapat dihukum penjara paling lama 2 tahun”.

GMBI Wilter Lampung berkomitmen mengawal polemik ini sampai terang benderang, sehingga kegaduhan di masyarakat dapat mereda. Dan masyarakat dapat mengetahui kebenaran sejatinya dari isu yang menghebohkan masyarakat tersebut, dan dapat mengembalikan martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD kota metro.

(Red)

Post Views: 1,666
Tags: DPRDKetua DPRDKUHPLSM GMBIMelanggarmoralPerselingkuhanUUD
Previous Post

Pemkab Lampung Utara Gelar Rapat Bersama Investor PT Lingga Teknik Utama Bahas Revitalisasi Pasar Tradisional Dan Program Pembangunan Strategis Daerah 

Next Post

Polres Lampung Utara Tangkap Satu Pelaku Pungli Supir Angkutan Batubara Di Pos KBS Talang Jembatan 

Admin

Admin

Next Post
Polres Lampung Utara Tangkap Satu Pelaku Pungli Supir Angkutan Batubara Di Pos KBS Talang Jembatan 

Polres Lampung Utara Tangkap Satu Pelaku Pungli Supir Angkutan Batubara Di Pos KBS Talang Jembatan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ada Temuan BPK : Sekretaris DPRD Pesisir Barat Enggan Berkomentar

Ada Temuan BPK : Sekretaris DPRD Pesisir Barat Enggan Berkomentar

Mei 21, 2025
GMBI Kawal Dugaan Perselingkuhan Pimpinan DPRD Kota Metro, Bila Perlu Sampai Polda Lampung.

GMBI Kawal Dugaan Perselingkuhan Pimpinan DPRD Kota Metro, Bila Perlu Sampai Polda Lampung.

Mei 10, 2025
Diduga Arogan, Operator SPBU Bernah Kotabumi Bentak Konsumen Berprofesi Jurnalis

Diduga Arogan, Operator SPBU Bernah Kotabumi Bentak Konsumen Berprofesi Jurnalis

Februari 4, 2026
Komitmen Brantas Narkoba  Polres Metro Kembali Amankan Dua Pria Diduga Miliki Sabu.

Komitmen Brantas Narkoba  Polres Metro Kembali Amankan Dua Pria Diduga Miliki Sabu.

Agustus 14, 2025
Pers yang Takut pada Kebenaran Sedang Menggali Kuburnya Sendiri

Pers yang Takut pada Kebenaran Sedang Menggali Kuburnya Sendiri

2

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung R.Sentot Alibasyah Soroti Kinerja Dinas Perhubungan Metro Terkait Lambatnya Penanganan Lampu PJU Diwilayah Mulyosari Metro Barat !!

Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung R.Sentot Alibasyah Soroti Kinerja Dinas Perhubungan Metro Terkait Lambatnya Penanganan Lampu PJU Diwilayah Mulyosari Metro Barat !!

April 2, 2026
IPLI “Gedor” Pemkot Metro! Dugaan Utang Rp20 Miliar Diseret ke Polda, 12 Dinas Siap Dilaporkan

IPLI “Gedor” Pemkot Metro! Dugaan Utang Rp20 Miliar Diseret ke Polda, 12 Dinas Siap Dilaporkan

April 2, 2026
Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Aksi Tak Senonoh di SMPN 7 Kotabumi

Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Aksi Tak Senonoh di SMPN 7 Kotabumi

April 2, 2026
Korban Luka Penganiayaan di LU Keberatan Jika Pelaku di Tangguhkan

Korban Luka Penganiayaan di LU Keberatan Jika Pelaku di Tangguhkan

April 2, 2026

Recent News

Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung R.Sentot Alibasyah Soroti Kinerja Dinas Perhubungan Metro Terkait Lambatnya Penanganan Lampu PJU Diwilayah Mulyosari Metro Barat !!

Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung R.Sentot Alibasyah Soroti Kinerja Dinas Perhubungan Metro Terkait Lambatnya Penanganan Lampu PJU Diwilayah Mulyosari Metro Barat !!

April 2, 2026
IPLI “Gedor” Pemkot Metro! Dugaan Utang Rp20 Miliar Diseret ke Polda, 12 Dinas Siap Dilaporkan

IPLI “Gedor” Pemkot Metro! Dugaan Utang Rp20 Miliar Diseret ke Polda, 12 Dinas Siap Dilaporkan

April 2, 2026
Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Aksi Tak Senonoh di SMPN 7 Kotabumi

Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Aksi Tak Senonoh di SMPN 7 Kotabumi

April 2, 2026
Korban Luka Penganiayaan di LU Keberatan Jika Pelaku di Tangguhkan

Korban Luka Penganiayaan di LU Keberatan Jika Pelaku di Tangguhkan

April 2, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • Advertorial
  • Asahan
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Bandung
  • Bangka
  • Banten
  • Bengkulu
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jamnbi
  • Jawa Barat
  • Jawa tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuklinggau
  • Magelang
  • Malang
  • Medan
  • Meja Redaksi Gerbangnusantara
  • Merangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Muratara
  • Musi Rawas
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • PAPUA
  • Paser
  • Pati
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Politik
  • Polres Tanggamus
  • Pringsewu
  • Profil dan profesi healry egy
  • Profil Egy
  • Provinsi Lampung
  • Ragam
  • Siantar
  • Sulawesi
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Utara
  • Sumedang
  • Surabaya
  • Tanggamus
  • Tanjung Pura
  • TNI || POLRI
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Vidio
  • Way Kanan

Recent News

Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung R.Sentot Alibasyah Soroti Kinerja Dinas Perhubungan Metro Terkait Lambatnya Penanganan Lampu PJU Diwilayah Mulyosari Metro Barat !!

Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung R.Sentot Alibasyah Soroti Kinerja Dinas Perhubungan Metro Terkait Lambatnya Penanganan Lampu PJU Diwilayah Mulyosari Metro Barat !!

April 2, 2026
IPLI “Gedor” Pemkot Metro! Dugaan Utang Rp20 Miliar Diseret ke Polda, 12 Dinas Siap Dilaporkan

IPLI “Gedor” Pemkot Metro! Dugaan Utang Rp20 Miliar Diseret ke Polda, 12 Dinas Siap Dilaporkan

April 2, 2026
  • BOX REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta GerbangSumatera.id © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI || POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Vidio

Hak Cipta GerbangSumatera.id © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb