Tanggamus(GN)- Sebanyak 207 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 di Pemkab Tanggamus, Lampung menerima SK pengangkatan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah serta penyerahan petikan SK pengangkatan PPPK Tanggamus dilakukan Bupati Moh Saleh Asnawi, Selasa 22 Juli 2025.
Pengangkatan PPPK Tanggamus tersebut berdasarkan SK Bupati Nomor : 800/893/45/2025 tertanggal 4 Juli 2025.
Terdiri dari 70 formasi tenaga teknis, 75 dari formasi tenaga kesehatan dan 62 guru.
Moh Saleh Asnawi menyampaikan selamat kepada PPPK yang telah berhasil lulus.
“selamat kepada PPPK yang berhasil lulus tahapan seleksi dan menerima SK pengangkatan”
Seiring dengan itu, PPPK dituntut untuk melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat.
Di mana, PPPK harus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta kedisiplinan dalam budaya kerja Jalan Lurus.
“Kepada PPPK yang menerima SK hari ini, saya berpesan untuk menjaga disiplin, jauhi narkoba dan korupsi serta menerapkan sistem pemerintahan yang menyesuaikan dengan perkembangan teknologi,” tegas Saleh Asnawi.
Dilanjutkan, seorang ASN sejati adalah pegawai yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima.
Namun ditentukan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani.
Bentuk profesionalitas tersebut yang membedakan ASN dengan profesi-profesi lainnya.
Terlebih ASN saat ini memiliki core values baru Berakhlak atau berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.
“Karenanya saya juga mendorong seluruh PPPK agar terus memberikan teladan melalui peningkatan kinerja,” tegas Bupati Saleh Asnawi. ( EGY)















