Lampung Utara (GN)- Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, Republik Indonesia (Kemendes RI) terus berupaya membantu masyarakat desa yang kurang mampu di seluruh Indonesia. Bantuan ini ditujukan kepada berbagai kelompok rentan seperti lansia, janda kurang mampu, dan lainnya, sesuai dengan alokasi dana desa dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025.
Sebagai tindak lanjut dari program tersebut, Pemerintah Desa Sabuk Empat , Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, pada bulan Juni 2025 telah menyalurkan BLT-DD Tahap II kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, yakni April,Mei dan Juni, dengan total bantuan sebesar Rp900.000 per KPM (Rp300.000 per bulan).

Penyaluran bantuan ini dilaksanakan dikantor desa Sabuk Empat pada Rabu 4 Juni 2025, dan dihadiri oleh Kepala Desa Sabuk Empat Anita S.E., Mag.,sekdes Azromi Kasi Pelayanan Rio Erizon ketua BPD Manzori beserta jajaran lainya, Camat Abung Kunang Agus jayastika ,S.H., Pendamping Desa, Babinsa Sersan Dua Ruwiyadi, Bhabinkamtibmas Aipda suhendra, serta para tamu undangan dan 20 penerima manfaat (KPM).

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sabuk Empat menyampaikan bahwa pemerintah Desa telah menyalurkan BLT-DD tahap Kedua tahun 2025 kepada 20 KPM sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Selain bantuan ini, kami akan terus berupaya melaksanakan pembangunan demi meningkatkan perekonomian masyarakat di Sabuk Empat. Salah satu program prioritas yang akan kami jalankan adalah program ketahanan pangan nasional di tingkat desa. Semoga seluruh bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat melalui kami dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan dapat di pergunakan dengan sebaik baiknya” tegas Anita .
(Red )















