LAMPUNG TENGAH ,GN— Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membutuhkan pengawasan ketat agar implementasinya tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan nasional peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Hal tersebut mengemuka setelah Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar melakukan inspeksi ke dapur SPPG Polri Cipinang, Rabu (21/1/2026). Dalam kunjungan itu, BPOM menilai penerapan standar keamanan pangan telah sesuai ketentuan.

Badri dari Komascipol/Kombatpol menilai apresiasi BPOM menjadi indikator bahwa standar pengolahan makanan MBG dapat dijalankan dengan baik apabila pengawasan dilakukan secara konsisten.
Menurut data BGN, hingga 19 Januari 2026 terdapat 20.419 unit dapur MBG aktif di seluruh Indonesia. Program ini tidak hanya menyasar anak sekolah, tetapi juga ibu hamil dan ibu menyusui.

Pemerintah sendiri telah menetapkan Perpres Nomor 115 Tahun 2025 sebagai payung hukum tata kelola MBG, yang mengatur standar operasional hingga mekanisme pengawasan lintas lembaga.
(Penulis: EGY)















