Oleh: Egy Pematang Sawa—Tidak ada kematian pers yang lebih menyedihkan selain kematian yang berlangsung pelan-pelan, nyaris tanpa suara. Bukan karena dibungkam secara paksa, melainkan karena pers itu sendiri memilih diam. Diam demi kenyamanan. Diam demi relasi. Diam demi rasa aman yang semu.
Di titik inilah profesi jurnalis kehilangan martabatnya.
Netralitas kerap dijadikan tameng untuk membenarkan sikap pengecut. Padahal netralitas bukan berarti absen dari keberanian. Jurnalis tidak dituntut netral terhadap kebohongan, penyalahgunaan wewenang, atau kesalahan fatal. Netralitas sejati adalah keberpihakan penuh pada fakta—sekalipun fakta itu menghantam lingkar terdekatnya sendiri.

Ironisnya, banyak pelanggaran besar justru mati di ruang redaksi. Bukan karena kurang bukti, melainkan karena terlalu banyak pertimbangan nonjurnalistik. Ada yang “orang kita”, ada yang “masih perlu akses”, ada yang “nanti saja”. Maka berita dikubur rapi, diganti dengan narasi aman, dan publik dipaksa puas dengan setengah kebenaran.
Inilah bentuk paling halus dari pembungkaman pers.
Kode Etik Jurnalistik tidak pernah mengajarkan jurnalis untuk menjaga perasaan kekuasaan. Ia mengajarkan verifikasi, keberimbangan, dan independensi. Ketika semua itu telah dipenuhi, tetapi berita tetap ditahan karena konflik kepentingan, maka yang terjadi bukan kehati-hatian, melainkan kolusi dalam diam.

Lebih berbahaya lagi, praktik ini mulai dinormalisasi. Bungkam dianggap dewasa. Kompromi dianggap cerdas. Keberanian dicap ceroboh. Perlahan, ruang redaksi berubah menjadi ruang kompromi, bukan ruang kebenaran.
Pers yang takut kehilangan iklan akan kehilangan kredibilitas.
Pers yang takut kehilangan akses akan kehilangan fungsi kontrol.
Pers yang takut pada kebenaran akan kehilangan pembaca.
Tidak ada demokrasi yang sehat tanpa pers yang berani. Dan tidak ada pers yang berani tanpa jurnalis yang siap menanggung risiko profesional—bukan untuk sensasi, melainkan untuk akuntabilitas.
Sejarah tidak pernah mencatat pers yang dihormati karena kedekatannya dengan kekuasaan. Yang dicatat adalah pers yang berdiri tegak saat ditekan, dan tetap menulis ketika diminta diam.
Pada akhirnya, publik tidak menuntut jurnalis menjadi pahlawan. Publik hanya menuntut kejujuran. Namun ketika kejujuran pun dianggap terlalu mahal, maka pers telah berhenti menjadi penjaga demokrasi dan memilih menjadi penonton yang nyaman.
Dan pers yang memilih nyaman, sesungguhnya sedang menggali kuburnya sendiri.
Penulis Egy
















Tapi ketika keberanian untuk mengungkap kebenaran, idealisme dan kejujuran dinodai oleh skenario yg ada nilai transaksinya, di situlah liang kubur itu menganga dengan sendirinya.
Tabiik 🙏🙏
Terimakasih😁 🙏