LAMPUNG UTARA(GN) : Merespon berita yang beredar menyoal hilangnya bantuan kambing dari Pusat untuk Kelompok Tani di Tahun Anggaran (TA) 2023
Team awak media mendatangi Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak)Kabupaten Lampung Utara untuk meminta konfirmasi terkait hal tersebut, Rabu 19 Maret 2025.
Pihak Disbunak Lampung Utara menyampaikan pihaknya telah merespon pemberitaan yang viral sehingga menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kelompok yang mendapat bantuan kambing tersebut untuk memastikan kebeneran berita yang beredar.
Hasil temuan tim yang turun ke Desa Kedaton ternyata benar bahwa bantuan kambing telah berkurang jumlahnya dan sayangnya tahunnya kambing tersebut tidak disertai dengan dokumentasi yang lengkap terkait penyebabnya.
Dijelaskan bahwa sisa kambing yang ada di Kelompok Tani menurut Amrin Saputra, Ketua Kelompok ada 5 Ekor dan Dokumentasi Kematian kambing tersebut tidak lengkap.
Seharusnya, ada kambing yang mati Ketua kelompok mempunyai Dokumentasi dan diketahui oleh Pihak Desa dan Kecamatan.
Sedangkan Ketua Kelompok jelas tidak melengkapi Dokumentasi tersbeut dan ini jelas menyalahi aturan dan ada indikasi dugaan tindak pidana.
Sebab, bantuan kambing tersebut telah diterima kelompok dan itu tidak jelas dibagikan kepada siapa-siapa saja anggota kelompok yang menerima dan kambing yang mati tersebut yang ada pada anggota kelompok yang mana.
Untuk konfirmasi lebih lanjut, awak media disarankan untuk meminta informasi langsung kepada dinas peternakan provinsi Lampung. Atau langsung ke Pusat karena dinas kabupaten mempunyai kewenangan yang terbatas dalam hal ini.
Red















