Tanggamus, Gerbang nusantara– Pemerintah Kecamatan Pematang Sawa menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2026 dalam rangka persiapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026.
Musrenbang Kecamatan Pematang Sawa dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Fraksi PAN, Bunyamin, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Camat Pematang Sawa, serta Badan Hippun Pemekonan (BHP) se-Kecamatan Pematang Sawa.
Hadir pula Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Pematang Sawa, Ketua Tim Penggerak PKK Pekon, para Kepala Pekon se-Kecamatan Pematang Sawa, pendamping desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta unsur Forkopimcam yang meliputi Polsek Pematang Sawa dan Danpos Koramil setempat.
Selain itu, Musrenbang turut diikuti perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, serta Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan, dan Sumber Daya Manusia. Kehadiran lintas sektor tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menyusun perencanaan pembangunan yang terintegrasi dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Dalam forum ini, masing-masing pekon menyampaikan usulan program pembangunan prioritas yang mencakup sektor infrastruktur, pelayanan dasar, kesehatan, pertanian, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Seluruh usulan dibahas secara terbuka guna diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2027.
Camat Pematang Sawa menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah agar program yang dirumuskan benar-benar tepat sasaran, berkelanjutan, dan memiliki dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanggamus Fraksi PAN, Bunyamin, menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Musrenbang Kecamatan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan di tingkat kabupaten.
Musrenbang Kecamatan Pematang Sawa juga menjadi ruang partisipasi bagi tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat dalam memberikan masukan konstruktif demi terwujudnya pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan kondusif serta ditutup dengan kesepakatan bersama terhadap daftar usulan prioritas yang akan dibawa ke Musrenbang Kabupaten sebagai bagian dari proses penyusunan RKPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2027.
Penulis/Jurnalis :(EGY)















