TANGGAMUS —GN– Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi bersama Wakil Bupati Agus Suranto dan sejumlah anggota DPRD, Senin (19/1/2026), mengungkap fakta serius soal kesiapan daerah menghadapi bencana.
Tanpa pemberitahuan sebelumnya, rombongan kepala daerah mendatangi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta BPBD Kabupaten Tanggamus. Sidak ini bukan seremonial. Hasilnya langsung membuka borok lama.

Di Dinas PUPR, Bupati menemukan sejumlah alat berat dalam kondisi rusak dan tidak siap pakai. Temuan tersebut langsung menuai sorotan tajam, mengingat PUPR merupakan OPD strategis yang seharusnya menjadi garda terdepan saat bencana terjadi.
“Ini menyangkut keselamatan masyarakat. Kalau alat rusak dan tidak siap, siapa yang bertanggung jawab saat bencana datang?” ujar Bupati dengan nada tegas di hadapan jajaran PUPR.
Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat penanganan darurat, mulai dari longsor, banjir, hingga akses jalan terputus. Bupati pun memerintahkan agar perbaikan maupun pengadaan alat berat segera diajukan, sekaligus menegaskan bahwa ASN tidak boleh bekerja sekadar formalitas.
“ASN harus responsif, bekerja untuk masyarakat, bukan hanya duduk di balik meja,” tegasnya.

Berbeda jauh dengan PUPR, suasana kontras terlihat saat sidak berlanjut ke BPBD Kabupaten Tanggamus. Seluruh peralatan dan alat berat dinyatakan dalam kondisi baik dan siap operasional. Bupati mengapresiasi kesiapsiagaan BPBD yang dinilai lebih serius dalam menghadapi ancaman bencana.
Namun, apresiasi itu tidak lantas membuat BPBD lolos dari catatan. Bupati menyoroti fakta bahwa BPBD hanya memiliki satu unit ekskavator, jumlah yang dinilai belum memadai untuk wilayah rawan bencana seperti Tanggamus.
“Siap, tapi jumlahnya minim. Ini tetap harus diperkuat,” katanya.
Sidak ini menjadi peringatan keras bagi seluruh OPD teknis. Pesan yang disampaikan jelas: tidak ada ruang bagi kelalaian, terlebih menyangkut kesiapan bencana dan keselamatan warga.
Langkah ini juga sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Tanggamus untuk mengakhiri budaya laporan di atas kertas, dan menggantinya dengan kerja nyata di lapangan.
Publik kini menunggu:
apakah temuan ini akan berujung pada pembenahan serius, atau justru kembali tenggelam di balik meja birokrasi.
(Red)















