TANGGAMUS, LAMPUNG —GN- Ambruknya talud Jembatan Ulu Semong di Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, terus menjadi perhatian publik. Insiden yang terjadi saat pekerjaan masih berlangsung dan alat berat jenis ekskavator tengah beroperasi itu memunculkan berbagai pertanyaan, baik dari sisi teknis maupun tata kelola proyek.
Seorang pelaksana lapangan bernama Wawan, saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan WhatsApp pada Selasa (20/1/2026), menyampaikan bahwa talud jembatan runtuh ketika aktivitas ekskavator sedang berjalan.
“Talud ambruk saat ekskavator bekerja,” ujar Wawan.
Dalam keterangannya, Wawan juga menyebut bahwa pekerjaan tersebut diklaim dimiliki oleh seseorang bernama Juni.
“Setahu saya, pekerjaan ini punya Juni,” kata Wawan.
Lebih lanjut, Wawan menyampaikan bahwa Juni disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dengan salah satu anggota DPRD Kabupaten Tanggamus. Namun, pernyataan tersebut masih sebatas keterangan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Dugaan Penggunaan Badan Usaha dari Luar Daerah
Informasi tambahan diperoleh dari sumber lain yang meminta identitasnya dirahasiakan. Sumber tersebut menyatakan bahwa proyek talud Jembatan Ulu Semong diduga menggunakan badan usaha (CV) yang berasal dari luar Kabupaten Tanggamus, yakni dari Bandar Lampung.
“Informasi yang saya ketahui, proyek itu menggunakan CV dari Bandar Lampung,” ujar sumber tersebut.
Hingga kini, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait.
Sorotan Teknis dan Tata Kelola
Ambruknya talud pada saat pekerjaan masih berlangsung menimbulkan pertanyaan mengenai aspek perencanaan teknis, pelaksanaan, serta pengawasan proyek. Sejumlah pihak menilai, kejadian tersebut tidak dapat dipandang sebagai insiden biasa dan perlu penelusuran menyeluruh oleh instansi berwenang.
Terlebih, beredarnya informasi mengenai dugaan keterkaitan pihak tertentu serta penggunaan badan usaha dari luar daerah menambah kebutuhan akan keterbukaan informasi publik, guna menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Belum Ada Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum menerima tanggapan resmi dari:
Juni, pihak yang disebut dalam keterangan narasumber
Wan Talo, anggota DPRD Kabupaten Tanggamus
Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus
Redaksi masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab dari seluruh pihak terkait, khususnya mengenai:
Legalitas dan peran badan usaha pelaksana proyek
Mekanisme pengadaan pekerjaan
Penyebab teknis ambruknya talud
Publik Menanti Penelusuran
Masyarakat berharap adanya penelusuran objektif dan transparan dari Inspektorat Daerah serta instansi terkait guna memastikan tidak adanya pelanggaran administratif maupun hukum dalam proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran publik.
Penelusuran yang profesional dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas dan integritas pembangunan di Kabupaten Tanggamus.
(RED)















