LAMPUNG (GN) :Sebelumnya, Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dipercepat dari jadwal sebelumnya tertanggal Jumat 7 Februari 2025 dipercepat sehari tertanggal Kamis 6 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta.
Merujuk data, terjadwal ada 21 gubernur dan wakil gubernur terpilih, tanpa sengketa hasil pilkada di MK. Kemudian, 225 bupati dan wakil bupati, serta 50 wali kota dan wakil wali kota juga tak mengajukan sengketa.
Di Provinsi Lampung Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih periode 2025 s/d 2030 Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, juga akan turut dalam pelantikan tersebut.
Menanggapi ini LSM GMBI Wilter Lampung menyambut baik putusan tersebut. Seperti yang disampaikan Ketua Wilter Lampung Heri Prasojo, S.H, M.H
“Kami Selaku Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada di provinsi Lampung menyambut dengan suka cita informasi ini, di karenakan kami sangat berharap dengan dilantiknya Gubernur dan wakil gubernur Lampung yang baru maka akan membawa perubahan yang signifikan di Provinsi Lampung terutama di bidang Ekonomi, infrastruktur, pertanian, kesehatan, dan pendidikan” ujarnya.
Terpisah, hal senada juga disampaikan Ketua Distrik LSM GMBI, Imausah. Dia mengaku sangat antusias menerima informasi tersebut.
“Kami LSM GMBI Bandar Lampung bersama Wilter Lampung dan Teman-teman LSM GMBI Se-Lampung akan Mengawal kiyai Mirza dan Mbak Jihan, selama periodisasi Gubernur dan wakil gubernur Lampung 2025-2030. Karena Kami adalah salah satu Organ relawan yang juga turut serta dalam pemenangan Kiyai Mirza dan Mbak Jihan dalam Kontestasi Pilkada serentak 27 November 2024, jadi sudah selayaknya juga kami mengawal beliau dalam menjalankan tugasnya sebagai gubernur dan wakil gubernur Lampung periode 2025-2030 sebagai tanggungjawab moral kami sebagai Relawan Mirza-Jihan”, tuturnya. TOHIR















