LAMPUNG SELATAN (GN)– Fenomena balapan liar di ruas jalan Jalur Dua Endro Suratmin, tepatnya di sekitar Tugu Patung perahu, Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, seolah tak pernah mati. Meskipun wilayah ini kerap menjadi sasaran razia aparat kepolisian, aktivitas ilegal ini tetap berlangsung dan sudah menjadi “tradisi” tersendiri bagi para pembalap.
Saat awak media melakukan peninjauan di lokasi pada Selasa 28/04/2026, terlihat jelas kerumunan pengendara sepeda motor yang berkumpul. Suara knalpot brong dan aksi kebut-kebutan kembali terdengar memecah keheningan Sore hari hingga malam,dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
Yang mengejutkan, saat dikonfirmasi, salah satu pelaku mengaku bahwa kegiatan mereka berjalan lancar karena adanya “pungutan” atau pembayaran kepada pihak tertentu.
“Gak ada izin resmi bang, cuma kami balapan di sini kami bayar bang. Sama yang mengadakan setempat,” ujar salah satu pembalap dengan santai saat ditanya awak media.
Terkejut dengan pernyataan tersebut, awak media kembali menanyakan besaran nominal yang dimaksud. Namun, pelaku tersebut hanya menjawab singkat, “Adalah bang…”, tanpa menyebutkan angka pasti.
Diketahui, lokasi ini memang sudah lama dikenal sebagai markas atau tempat favorit balapan liar. Berbagai upaya penindakan dan razia yang dilakukan oleh pihak kepolisian dinilai belum efektif, karena para pelaku seolah tidak kapok dan kembali beraktivitas setelah situasi kondusif.
Keberadaan balapan liar ini tentu sangat meresahkan masyarakat, mengganggu ketertiban umum, serta berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang fatal.
Mendengar pengakuan yang cukup mengejutkan tersebut, pihak media akan segera melakukan koordinasi dan menyampaikan informasi ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) serta instansi terkait.apa lagi disana tidak jauh dari kantor dishub fropinsi dan kantor balai desa,mengapa mereka tidak melakukan pembubaran balapan liar tsb,
“Kami akan segera menindaklanjuti informasi ini. Jika apa yang diucapkan oleh para pembalap tersebut benar adanya, maka hal ini sangat memprihatinkan dan harus diselidiki lebih lanjut demi menegakkan hukum dan ketertiban,” tegas awak media.
Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dan transparan dari pihak berwenang untuk memberantas balapan liar, serta memastikan tidak ada oknum yang memfasilitasi atau mengizinkan kegiatan ilegal ini berlangsung.
(Red)















