• BOX REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
GerbangNusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI || POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Vidio
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI || POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Vidio
No Result
View All Result
GerbangNusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI || POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Vidio
Home Bandar Lampung

Kapolda Lampung keluarkan Maklumat Saat Ramadhan: Petasan, Balap Liar Dan Tawuran Dilarang

Admin by Admin
Maret 12, 2025
in Bandar Lampung, TNI || POLRI, Trending
0
Kapolda Lampung keluarkan Maklumat Saat Ramadhan: Petasan, Balap Liar Dan Tawuran Dilarang
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung (GN)- Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si mengeluarkan maklumat tentang larangan kegiatan masyarakat selama Ramadhan 1446 Hijriah/2025. Ada beberapa kegiatan yang dilarang dilakukan selama Ramadhan.

Maklumat Kapolda Lampung bernomor: Mak/1/III/2025 diterbitkan pada 10 Maret 2025. Maklumat tersebut berisi larangan kegiatan masyarakat pada saat bulan Ramadhan 1146 H/2025.

Dalam maklumat tersebut, Irjen Helmy mengeluarkan beberapa kegiatan yang dilarang pada saat Ramadhan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Maklumat ini dikeluarkan untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan dalam melaksanakan ibadah puasa serta mengantisipasi kegiatan masyarakat yang disalahgunakan sehingga dapat mengganggu ketertiban umum,” ucap Kabid Humas Kombes Yuni Iswandari Yuyun.

Ada beberapa larangan yang termaktub dalam Maklumat Kapolda Lampung tersebut. Salah satunya adalah larangan berkonvoi berkendaraan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 134 huruf g yang berbunyi ‘Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia’.

Irjen Helmy juga melarang petasan, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang bunga api. Kegiatan berkumpul atau berkerumun pada saat menunggu berbuka puasa dan sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat juga dilarang.

“Seperti balapan liar, sebagaimana diatur dalam Pasal 115 dan Pasal 297 UU No.22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan tawuran sebagaimana diatur dalam Pasal 170, 351, 355, 358 KUHP yang merupakan bentuk kejahatan dan Pasal 489 KUHP yang merupakan bentuk pelanggaran,” jelasnya.

Polda Lampung akan melakukan tindakan kepolisian yang tegas apabila maklumat ini dilanggar.

“Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polda Lampung dapat melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat (1) KUHP, dan Pasal 218 KUHP,” tutupnya.

Post Views: 290
Tags: Balap liarKetertibanMaklumatMasyarakatPerlindunganPetasanPoldaRamadhan
Previous Post

Disela-sela istirahat Anggota Satgas TMMD ke-123 Kodim 0412/LU Komsos Dengan Peternak Sapi.

Next Post

Masa Depan Desa Subik Gemilang Bersama TMMD 

Admin

Admin

Next Post
Masa Depan Desa Subik Gemilang Bersama TMMD 

Masa Depan Desa Subik Gemilang Bersama TMMD 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ada Temuan BPK : Sekretaris DPRD Pesisir Barat Enggan Berkomentar

Ada Temuan BPK : Sekretaris DPRD Pesisir Barat Enggan Berkomentar

Mei 21, 2025
GMBI Kawal Dugaan Perselingkuhan Pimpinan DPRD Kota Metro, Bila Perlu Sampai Polda Lampung.

GMBI Kawal Dugaan Perselingkuhan Pimpinan DPRD Kota Metro, Bila Perlu Sampai Polda Lampung.

Mei 10, 2025
Diduga Arogan, Operator SPBU Bernah Kotabumi Bentak Konsumen Berprofesi Jurnalis

Diduga Arogan, Operator SPBU Bernah Kotabumi Bentak Konsumen Berprofesi Jurnalis

Februari 4, 2026
Komitmen Brantas Narkoba  Polres Metro Kembali Amankan Dua Pria Diduga Miliki Sabu.

Komitmen Brantas Narkoba  Polres Metro Kembali Amankan Dua Pria Diduga Miliki Sabu.

Agustus 14, 2025
Pers yang Takut pada Kebenaran Sedang Menggali Kuburnya Sendiri

Pers yang Takut pada Kebenaran Sedang Menggali Kuburnya Sendiri

2

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Bazar Hewan Qurban Tanggamus 2026 Resmi Dibuka

Mei 20, 2026
Ketua DPRD Lampung Dorong Optimisme dan Penguatan Ekonomi Desa

Ketua DPRD Lampung Dorong Optimisme dan Penguatan Ekonomi Desa

Mei 20, 2026
DPRD Lampung Dukung Langkah Solutif Penyelesaian Aspirasi Masyarakat Bakung

DPRD Lampung Dukung Langkah Solutif Penyelesaian Aspirasi Masyarakat Bakung

Mei 20, 2026
Ketua DPRD Lampung Bersama Gubernur Hadiri Rakor Pengembangan Kawasan Wisata Terpadu

Ketua DPRD Lampung Bersama Gubernur Hadiri Rakor Pengembangan Kawasan Wisata Terpadu

Mei 20, 2026

Recent News

Bazar Hewan Qurban Tanggamus 2026 Resmi Dibuka

Mei 20, 2026
Ketua DPRD Lampung Dorong Optimisme dan Penguatan Ekonomi Desa

Ketua DPRD Lampung Dorong Optimisme dan Penguatan Ekonomi Desa

Mei 20, 2026
DPRD Lampung Dukung Langkah Solutif Penyelesaian Aspirasi Masyarakat Bakung

DPRD Lampung Dukung Langkah Solutif Penyelesaian Aspirasi Masyarakat Bakung

Mei 20, 2026
Ketua DPRD Lampung Bersama Gubernur Hadiri Rakor Pengembangan Kawasan Wisata Terpadu

Ketua DPRD Lampung Bersama Gubernur Hadiri Rakor Pengembangan Kawasan Wisata Terpadu

Mei 20, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • Advertorial
  • Asahan
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Bandung
  • Bangka
  • Banten
  • Batam
  • Bengkulu
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jamnbi
  • Jawa Barat
  • Jawa tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Nunukan
  • Kabupaten Subang Jawa Barat
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kominfo Tanggamus
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuklinggau
  • Magelang
  • Malang
  • Medan
  • Meja Redaksi Gerbangnusantara
  • Merangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Muratara
  • Musi Rawas
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • Paser
  • Pasuruan-JawaTimur
  • Pati
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Politik
  • Polres Tanggamus
  • Pringsewu
  • Profil dan profesi healry egy
  • Profil Egy
  • Provinsi Lampung
  • Ragam
  • Siantar
  • Sulawesi
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Utara
  • Sumedang
  • Surabaya
  • Tanggamus
  • Tanjung Pura
  • TNI || POLRI
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Vidio
  • Way Kanan

Recent News

Bazar Hewan Qurban Tanggamus 2026 Resmi Dibuka

Mei 20, 2026
Ketua DPRD Lampung Dorong Optimisme dan Penguatan Ekonomi Desa

Ketua DPRD Lampung Dorong Optimisme dan Penguatan Ekonomi Desa

Mei 20, 2026
  • BOX REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta GerbangSumatera.id © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI || POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Vidio

Hak Cipta GerbangSumatera.id © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb