TANGGAMUS (GN)– Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., bersama Wakil Bupati Agus Suranto, memimpin Apel Pagi pada Jumat, 2 Januari 2026. Kegiatan ini sekaligus menjadi momen simbolis penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi 4.193 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025.

Penyerahan SK tersebut mencakup tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan, yang diharapkan dapat meningkatkan status, motivasi, serta kualitas kinerja para PPPK dalam melayani masyarakat Tanggamus.
“Pemberian SK ini bukan hanya bentuk pengakuan atas dedikasi para PPPK, tetapi juga momentum untuk mendorong peningkatan profesionalisme dan pelayanan publik di Kabupaten Tanggamus,” ujar Bupati Saleh Asnawi.
Kegiatan Apel Pagi ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, instansi terkait, serta para PPPK yang menerima SK, menandai awal langkah strategis dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan teknis di Tanggamus.
Dengan penyerahan SK ini, Pemkab Tanggamus menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemberdayaan dan penguatan tenaga aparatur pemerintah. ( EGY)













