• BOX REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
GerbangNusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI || POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Vidio
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI || POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Vidio
No Result
View All Result
GerbangNusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI || POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Vidio
Home Lampung Selatan

Sekdes Bangunan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp651 Juta, Kejari Lampung Selatan Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Pengelolaan APBDes Tahun 2024 Diduga Menyimpang, Sekretaris Desa Langsung Ditahan di Lapas Kalianda Selama 20 Hari

Gerbangnusantara by Gerbangnusantara
Mei 19, 2026
in Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Trending
0
Sekdes Bangunan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp651 Juta, Kejari Lampung Selatan Dalami Keterlibatan Pihak Lain
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Selatan ,Gerbangnusantara.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan kembali menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024.

Kali ini, penyidik menetapkan AS (36), yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Bangunan, sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Lampung Selatan pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelaksana Harian Kasi Intelijen Kejari Lampung Selatan, Ferdy Andrian, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus menemukan alat bukti yang cukup terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran desa.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah diperoleh penyidik,” ujar Ferdy.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, AS langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Kalianda untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, AS diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan dana desa yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp651.207.212,10.

Pada Tahun Anggaran 2024, Desa Bangunan diketahui mengelola total anggaran sebesar Rp2.044.912.668. Anggaran tersebut terdiri dari Dana Desa sebesar Rp1.443.350.000, Alokasi Dana Desa sebesar Rp534.693.868, serta sumber pendapatan lainnya yang tercantum dalam APBDes.

Tim penyidik Kejari Lampung Selatan saat ini masih mendalami sejumlah dugaan penyimpangan dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran desa tersebut. Dugaan korupsi disebut berkaitan dengan penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan sehingga berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

Penetapan tersangka terhadap AS tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-021.8.11/Fd.2/05/2026 tertanggal 19 Mei 2026. Sementara penahanannya dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-021.8.11/Ed.2/05/2026 pada tanggal yang sama.

Dalam perkara ini, AS dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto ketentuan KUHP terbaru.

Kejari Lampung Selatan juga membuka kemungkinan adanya pengembangan perkara apabila ditemukan fakta hukum baru maupun keterlibatan pihak lain dalam proses penyidikan.

Kasus ini menjadi lanjutan dari perkara sebelumnya yang juga menyeret Kepala Desa Bangunan berinisial IS (45). Sebelumnya, IS telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejari Lampung Selatan pada Rabu (29/4/2026).

Kasi Intelijen Kejari Lampung Selatan saat itu, Agung Trisa Fadilah Burdan, menyebut penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa Tahun 2024.

“Penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” kata Agung.

Kejari Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Aparat penegak hukum juga memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan demi menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Red/GN

Post Views: 9,876,026
Tags: Aparat Penegak Hukumberita nasionaldana desa 2024Desa Bangunandugaan korupsi desaGerbangnusantaralampungselatankasus dana desakasus korupsi Lampung SelatanKecamatan PalasKejaksaan Negeri Lampung SelatanKejari Lampung SelatanKepala Desa Bangunankerugian negarakorupsi APBDeskorupsi dana desaLampung Selatanpenahanan tersangka korupsipengelolaan keuangan desapenyalahgunaan anggaran desaSekdes Bangunan tersangkaTindak Pidana Korupsi
Previous Post

Kejari Palembang Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi BPFK ke PN Tipikor, Dua Tersangka Segera Disidang

Next Post

Sidang Korupsi SPAM Pesawaran Ditunda, Lima Saksi Dijadwalkan Hadir 22 Mei

Gerbangnusantara

Gerbangnusantara

Jurnalis Gerbang Nusantara – PT Devina Media Group, memastikan setiap informasi tersampaikan jelas dan dapat diandalkan.Menyajikan berita akurat, terpercaya, dan bertanggung jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Next Post
Sidang Korupsi SPAM Pesawaran Ditunda, Lima Saksi Dijadwalkan Hadir 22 Mei

Sidang Korupsi SPAM Pesawaran Ditunda, Lima Saksi Dijadwalkan Hadir 22 Mei

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ada Temuan BPK : Sekretaris DPRD Pesisir Barat Enggan Berkomentar

Ada Temuan BPK : Sekretaris DPRD Pesisir Barat Enggan Berkomentar

Mei 21, 2025
GMBI Kawal Dugaan Perselingkuhan Pimpinan DPRD Kota Metro, Bila Perlu Sampai Polda Lampung.

GMBI Kawal Dugaan Perselingkuhan Pimpinan DPRD Kota Metro, Bila Perlu Sampai Polda Lampung.

Mei 10, 2025
Diduga Arogan, Operator SPBU Bernah Kotabumi Bentak Konsumen Berprofesi Jurnalis

Diduga Arogan, Operator SPBU Bernah Kotabumi Bentak Konsumen Berprofesi Jurnalis

Februari 4, 2026
Komitmen Brantas Narkoba  Polres Metro Kembali Amankan Dua Pria Diduga Miliki Sabu.

Komitmen Brantas Narkoba  Polres Metro Kembali Amankan Dua Pria Diduga Miliki Sabu.

Agustus 14, 2025
Pers yang Takut pada Kebenaran Sedang Menggali Kuburnya Sendiri

Pers yang Takut pada Kebenaran Sedang Menggali Kuburnya Sendiri

2

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Ketua DPRD Provinsi Lampung: Apresiasi Lampung Tuan Rumah PON XXIII 2032, Bersinergi Wujudkan Kebangkitan Olahraga Daerah.

Ketua DPRD Provinsi Lampung: Apresiasi Lampung Tuan Rumah PON XXIII 2032, Bersinergi Wujudkan Kebangkitan Olahraga Daerah.

Mei 20, 2026
Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi LHP BPK, FOKUS Perbaikan Kinerja Dan Akuntabilitas Pemprov Lampung

Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi LHP BPK, FOKUS Perbaikan Kinerja Dan Akuntabilitas Pemprov Lampung

Mei 20, 2026
Dugaan Kasus Maladministrasi Mencuat Di Lamsel, Edi Surahman Pertanyakan Hak Ganti Rugi Lahan

Dugaan Kasus Maladministrasi Mencuat Di Lamsel, Edi Surahman Pertanyakan Hak Ganti Rugi Lahan

Mei 20, 2026
SDN 02 Aji Kagungan Gelar Ujian Nasional, 8 Siswa Kelas VI Siap Raih Prestasi Terbaik

SDN 02 Aji Kagungan Gelar Ujian Nasional, 8 Siswa Kelas VI Siap Raih Prestasi Terbaik

Mei 20, 2026

Recent News

Ketua DPRD Provinsi Lampung: Apresiasi Lampung Tuan Rumah PON XXIII 2032, Bersinergi Wujudkan Kebangkitan Olahraga Daerah.

Ketua DPRD Provinsi Lampung: Apresiasi Lampung Tuan Rumah PON XXIII 2032, Bersinergi Wujudkan Kebangkitan Olahraga Daerah.

Mei 20, 2026
Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi LHP BPK, FOKUS Perbaikan Kinerja Dan Akuntabilitas Pemprov Lampung

Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi LHP BPK, FOKUS Perbaikan Kinerja Dan Akuntabilitas Pemprov Lampung

Mei 20, 2026
Dugaan Kasus Maladministrasi Mencuat Di Lamsel, Edi Surahman Pertanyakan Hak Ganti Rugi Lahan

Dugaan Kasus Maladministrasi Mencuat Di Lamsel, Edi Surahman Pertanyakan Hak Ganti Rugi Lahan

Mei 20, 2026
SDN 02 Aji Kagungan Gelar Ujian Nasional, 8 Siswa Kelas VI Siap Raih Prestasi Terbaik

SDN 02 Aji Kagungan Gelar Ujian Nasional, 8 Siswa Kelas VI Siap Raih Prestasi Terbaik

Mei 20, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • Advertorial
  • Asahan
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Bandung
  • Bangka
  • Banten
  • Batam
  • Bengkulu
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jamnbi
  • Jawa Barat
  • Jawa tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Nunukan
  • Kabupaten Subang Jawa Barat
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kominfo Tanggamus
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuklinggau
  • Magelang
  • Malang
  • Medan
  • Meja Redaksi Gerbangnusantara
  • Merangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Muratara
  • Musi Rawas
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • Paser
  • Pasuruan-JawaTimur
  • Pati
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Politik
  • Polres Tanggamus
  • Pringsewu
  • Profil dan profesi healry egy
  • Profil Egy
  • Provinsi Lampung
  • Ragam
  • Siantar
  • Sulawesi
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Utara
  • Sumedang
  • Surabaya
  • Tanggamus
  • Tanjung Pura
  • TNI || POLRI
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Vidio
  • Way Kanan

Recent News

Ketua DPRD Provinsi Lampung: Apresiasi Lampung Tuan Rumah PON XXIII 2032, Bersinergi Wujudkan Kebangkitan Olahraga Daerah.

Ketua DPRD Provinsi Lampung: Apresiasi Lampung Tuan Rumah PON XXIII 2032, Bersinergi Wujudkan Kebangkitan Olahraga Daerah.

Mei 20, 2026
Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi LHP BPK, FOKUS Perbaikan Kinerja Dan Akuntabilitas Pemprov Lampung

Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi LHP BPK, FOKUS Perbaikan Kinerja Dan Akuntabilitas Pemprov Lampung

Mei 20, 2026
  • BOX REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta GerbangSumatera.id © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI || POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Vidio

Hak Cipta GerbangSumatera.id © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb