Jakarta, gerbangnusantara– Pemerintah Kabupaten Tanggamus menunjukkan keseriusannya dalam membenahi tata kelola aparatur dengan melakukan audiensi strategis ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Audiensi yang berlangsung di Kantor BKN, Jakarta, dipimpin langsung oleh Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, dan diterima oleh Deputi Pengawasan dan Pengendalian BKN RI. Pertemuan digelar secara tertutup namun sarat dengan pembahasan substansial terkait penguatan sistem kepegawaian.
Dalam keterangannya, Bupati Saleh Asnawi menegaskan bahwa kunjungan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum diskusi mendalam mengenai penataan, pengawasan, serta pengendalian kinerja ASN dan P3K di lingkungan Pemkab Tanggamus.
“Kami datang tidak hanya untuk bersilaturahmi, tetapi juga berdiskusi serius terkait penataan pegawai, termasuk sistem pengawasan dan pengendalian kinerja ASN agar lebih optimal,” ujarnya, Rabu (16/4/2026).
Menurutnya, hasil dari audiensi ini diharapkan dapat menjadi acuan strategis bagi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus dalam melakukan pembenahan internal secara menyeluruh.
Saleh menekankan pentingnya membangun budaya kerja ASN yang berorientasi pada integritas dan profesionalisme, atau yang ia sebut sebagai “jalan lurus” dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Harapannya, ASN di Tanggamus dapat bekerja lebih baik, lebih terarah, dan tetap berada pada koridor yang benar sesuai prinsip tata kelola yang baik,” tegasnya.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Tanggamus dalam mendorong reformasi birokrasi yang berkelanjutan, dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, diharapkan sistem kepegawaian di Tanggamus semakin adaptif dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik di era modern.















