Tanggamus (GN)— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menyebarluaskan foto maupun video terkait tragedi meninggalnya dua bocah di kawasan wisata Way Lalaan, Kabupaten Tanggamus, pada Jumat, 9 Desember 2025.
Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap keluarga korban sekaligus menjaga etika dan empati di ruang publik.
Peristiwa tragis tersebut menyisakan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga masyarakat Tanggamus secara luas. Namun, beredarnya dokumentasi visual kejadian di media sosial dinilai berpotensi melukai perasaan keluarga dan mencederai nilai kemanusiaan.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tanggamus Riza Husna, S.Ag., MM. menyampaikan bahwa masyarakat diharapkan dapat menahan diri dan bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam situasi duka.
“Kami mengajak seluruh warga untuk menghentikan penyebaran gambar atau video tragedi ini. Biarkan keluarga korban berduka dengan tenang. Empati dan kepedulian dapat kita tunjukkan dengan tidak mengeksploitasi peristiwa menyedihkan,” ujarnya.
Pemkab Tanggamus juga menegaskan bahwa penyebaran konten yang menampilkan korban, khususnya anak-anak, dapat melanggar norma sosial dan berpotensi bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, pemerintah daerah memastikan telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani dampak kejadian tersebut, baik dari sisi penanganan lokasi wisata maupun pendampingan terhadap keluarga korban.
Pemkab berharap tragedi ini menjadi pengingat bersama akan pentingnya keselamatan di kawasan wisata serta kedewasaan masyarakat dalam bermedia sosial.
“Saat duka meminta keheningan, mari kita jaga ruang publik tetap beradab,” tutup pernyataan tersebut.
(Jurnalis: EGY Pematang Sawa)















