Tanggamus, Lampung, gerbangnusantara.id – Kondisi sebuah sekolah dasar di Pekon Tanjung Raja, Kecamatan Cukuhbalak, Kabupaten Tanggamus, menjadi perhatian publik setelah beredar dokumentasi yang menunjukkan bangunan sekolah masih berdinding kayu dan belum dilengkapi aliran listrik, meski telah digunakan selama kurang lebih 18 tahun.
Sejumlah pihak yang meninjau langsung lokasi menilai kondisi tersebut kurang layak untuk menunjang proses belajar mengajar. Mereka mendorong adanya percepatan pembangunan agar siswa dapat belajar dalam lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
Di sisi lain, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus menjelaskan bahwa pembangunan fisik belum dapat dilakukan karena status lahan sekolah masih milik masyarakat dan belum memiliki legalitas yang memungkinkan penggunaan anggaran pemerintah, termasuk APBD.
“Secara aturan, pembangunan tidak dapat dilaksanakan jika status lahan belum jelas. Ini menjadi kendala utama,” ujar perwakilan dinas.
Meski demikian, pemerintah daerah memastikan bahwa keberadaan sekolah tersebut masih dibutuhkan masyarakat, dengan jumlah siswa sekitar 30 orang. Hingga saat ini, belum ada rencana penutupan sekolah, dan evaluasi terus dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pendidikan di wilayah tersebut serta akses ke sekolah terdekat.
Sementara itu, sebagian masyarakat dan relawan menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi membantu perbaikan fasilitas melalui swadaya, sembari tetap berharap adanya solusi jangka panjang dari pemerintah terkait legalitas lahan.
Situasi ini mencerminkan tantangan pemerataan pendidikan di sejumlah daerah, khususnya terkait aspek infrastruktur dan administrasi lahan. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan terpenuhinya hak pendidikan yang layak bagi setiap anak.
(GN/Red)














