Pembangunan infrastruktur kerap dipresentasikan sebagai keberhasilan fiskal dan administratif. Anggaran terserap, proyek berjalan, laporan selesai. Namun di balik angka-angka itu, masih ada wilayah yang hidup dalam keterisolasian—delapan pekon yang hingga kini belum terhubung oleh akses jalan memadai.

Kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis. Ia adalah potret ketimpangan yang nyata. Tanpa jalan, pelayanan publik tersendat, biaya hidup meningkat, dan potensi ekonomi lokal terhambat sejak dari hulu. Anak-anak berangkat sekolah dengan risiko, warga sakit menunggu lebih lama, dan hasil pertanian sulit keluar dari kampungnya sendiri.

Pemerintah daerah tanggamus sejatinya telah merespons persoalan konektivitas melalui berbagai kebijakan, termasuk Program Instruksi Presiden Jalan Daerah yang didanai APBN. Program ini membawa semangat pemerataan: menjangkau wilayah tertinggal dan membuka isolasi daerah. Namun seperti banyak kebijakan lain, tantangan terbesarnya bukan pada niat, melainkan pada implementasi dan prioritas.

Delapan pekon kecamatan pematang sawa ini bukan wilayah fiktif di peta perencanaan. Mereka dihuni warga negara yang sah, membayar pajak secara tidak langsung, dan menjalankan kewajiban sosialnya. Yang mereka sampaikan pun bukan tuntutan politis, melainkan aspirasi berbasis kebutuhan dasar: akses jalan sebagai prasyarat hidup layak.
Perlu ditegaskan, menyuarakan aspirasi bukan bentuk pembangkangan terhadap negara. Justru sebaliknya, itu adalah cara konstitusional warga mengingatkan bahwa ada wilayah yang belum tersentuh secara adil. Demokrasi bekerja ketika suara dari pinggiran didengar, bukan ketika dibungkam oleh prosedur.
Persoalan akses jalan sering terjebak dalam debat status dan kewenangan—apakah jalan baru atau peningkatan, apakah menjadi tanggung jawab daerah atau pusat. Namun jika terus terjebak dalam kerumitan administratif, tujuan utama pembangunan akan kehilangan maknanya. APBN bukan sekadar instrumen fiskal, melainkan alat keadilan sosial.
Tentu, pembangunan memiliki keterbatasan anggaran dan tahapan perencanaan. Tidak semua bisa dilakukan sekaligus. Namun keberpihakan kebijakan selalu dapat ditunjukkan melalui penentuan prioritas. Wilayah yang paling lama tertinggal semestinya mendapat perhatian lebih awal, bukan terus-menerus menunggu giliran.

Masyarakat di delapan pekon ini telah memilih jalan yang tertib: bersuara secara terbuka, damai, dan bertanggung jawab. Mereka tidak menunjuk siapa yang salah. Mereka hanya bertanya kapan negara benar-benar hadir hingga ke batas paling jauh.
Pembangunan nasional tidak diukur dari panjang jalan tol di pusat pertumbuhan, melainkan dari seberapa jauh jalan itu menjangkau wilayah yang selama ini terputus. Ketika akses terbuka, bukan hanya ekonomi yang bergerak, tetapi juga rasa keadilan.
Jika pemerataan adalah janji pembangunan, maka membuka keterisolasian delapan pekon ini adalah bagian dari menepati janji tersebut. Negara diuji bukan oleh pujian, melainkan oleh suara-suara yang belum terjawab.
Penulis:
Jurnalis (Egy)















