TANGGAMUS , gerbangnusantara.id — Di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur nasional, delapan pekon di Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Lampung, hingga kini masih menghadapi keterisolasian akibat minimnya akses jalan darat yang layak.
Wilayah pesisir dan perbukitan tersebut mencakup hampir 100 kilometer persegi dengan kondisi geografis yang cukup berat. Masyarakat di sejumlah pekon masih bergantung pada jalur laut, jalan setapak, serta akses darurat untuk menjalankan aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan distribusi hasil pertanian.
Berdasarkan data wilayah yang dihimpun, delapan pekon yang masuk dalam kawasan tersebut yakni Pekon Kaur Gading, Way Asahan, Tampang Muda, Tampang Tua, Tirom, Teluk Brak, Karang Brak, dan Martanda di Kecamatan .
Rincian luas wilayahnya antara lain:
– sekitar 1.700 hektare
– sekitar 600 hektare
– sekitar 1.986 hektare
– sekitar 1.083 hektare
– sekitar 2.000 hektare
– sekitar 1.927 hektare
– sekitar 658 hektare atau 6,58 km²
Total luas tujuh pekon yang telah memiliki data pasti mencapai sekitar 9.954 hektare atau setara 99,54 kilometer persegi. Sementara data luas wilayah Pekon Martanda masih menunggu pembaruan resmi.
Selain luas wilayah yang besar, tantangan utama masyarakat adalah keterbatasan akses transportasi darat. Jalur penghubung dari Way Nipah menuju Tampang Tua diperkirakan mencapai sekitar 50 kilometer dan hingga kini sebagian besar belum terbuka maksimal.
Warga setempat menilai kondisi tersebut membuat biaya transportasi hasil bumi menjadi tinggi dan memperlambat pertumbuhan ekonomi kawasan pesisir Pematang Sawa.
Kecamatan Pematang Sawa sendiri memiliki total luas sekitar 185,29 kilometer persegi dengan 14 pekon dan jumlah penduduk lebih dari 15 ribu jiwa. Namun sebagian wilayahnya masih masuk kategori sulit dijangkau, terutama saat cuaca buruk dan musim hujan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah maupun pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap pembangunan infrastruktur jalan di wilayah pesisir selatan Tanggamus agar konektivitas antarpekon dapat terbuka dan mendorong pemerataan pembangunan.















