METRO,(GN) — Menanggapi peristiwa dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan sekolah, pihak SMA Negeri 4 Metro memberikan klarifikasi terkait proses penanganan yang telah dilakukan sejak laporan pertama diterima dari orang tua korban.
Kepala SMA Negeri 4 Metro, Ni Made Noviani, membantah adanya anggapan bahwa pihak sekolah melakukan pembiaran ataupun lamban dalam menangani laporan tersebut. Ia menegaskan, sejak informasi diterima, sekolah langsung mengambil langkah cepat dan terukur.
Menurut Ni Made Noviani, laporan awal diterima pada Rabu sore, 13 Mei 2026, melalui pesan WhatsApp dari orang tua korban saat dirinya sedang berada di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
“Atas permintaan orang tua korban, pertemuan tatap muka dijadwalkan pada Senin, 18 Mei 2026. Namun sejak malam laporan diterima, saya langsung berkoordinasi dengan tim sekolah untuk melakukan pendalaman informasi,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).
Pada Kamis, 14 Mei 2026, pihak sekolah langsung memanggil sebanyak 15 siswa yang berada di kelas yang sama dengan korban guna dimintai keterangan. Proses pendalaman dilakukan bersama Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan serta wali kelas, termasuk melakukan komunikasi langsung dengan korban.
“Sejak laporan masuk, koordinasi terus kami lakukan setiap hari, baik dengan keluarga korban, guru, wali kelas, orang tua siswa terkait, maupun pihak-pihak lain yang berhubungan dengan persoalan ini,” jelasnya.
Penanganan lanjutan kemudian dilakukan pada Senin, 18 Mei 2026. Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah mempertemukan orang tua korban dengan pelaku utama setelah dilakukan pemeriksaan ulang terhadap korban serta sejumlah saksi.
Mediasi yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 15.30 WIB itu menghasilkan pengakuan dari pihak pelaku beserta keluarganya atas tindakan yang terjadi.
“Pihak pelaku dan keluarganya mengakui kesalahan serta menerima konsekuensi yang diberikan. Kedua belah pihak juga telah saling memaafkan. Namun demikian, proses pendisiplinan tetap berjalan sesuai tata tertib dan buku tata krama sekolah,” tegasnya.
Meski mediasi telah dilakukan, orang tua korban diketahui tetap melanjutkan laporan ke pihak kepolisian sebagai bentuk edukasi sekaligus efek jera agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Pihak sekolah juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Kota Metro untuk memberikan pendampingan terhadap korban maupun pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur.
Sebagai bentuk tindak lanjut dan komitmen menjaga kenyamanan lingkungan belajar, pihak sekolah turut memberikan sanksi kepada pelaku berupa pemindahan ke sekolah lain, mengingat korban memilih tetap melanjutkan pendidikan di SMA Negeri 4 Metro.
Ni Made Noviani menambahkan, pihak sekolah ingin meluruskan persepsi publik yang berkembang setelah muncul pemberitaan terkait dugaan lambannya penanganan kasus tersebut.
“Kami ingin meluruskan informasi yang beredar. Sekolah tidak pernah membiarkan persoalan ini. Langkah investigasi, mediasi, koordinasi dengan LPAI, hingga komunikasi dengan pihak kepolisian sudah dan terus kami lakukan. Kami tetap mengawal proses ini sampai selesai,” pungkasnya.(Red)















