• BOX REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
GerbangNusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI || POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Vidio
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI || POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Vidio
No Result
View All Result
GerbangNusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI || POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Vidio
Home Pesisir Barat

Bupati Dedi Irawan Tandatangani Pks Dengan Kejari Tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Restorative Justice 

Gerbangnusantara by Gerbangnusantara
Desember 12, 2025
in Pesisir Barat, Provinsi Lampung, Ragam, Trending
0
Bupati Dedi Irawan Tandatangani Pks Dengan Kejari Tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Restorative Justice 
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PESISIR BARAT(GN)-Bupati Pesisir Barat (Pesibar, Dedi Irawan menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman/PKS antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Pidana dan Optimalisasi Penanganan Dan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Kamis (11/12/2025).

Penandatangan tersebut dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela bersama Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo. Dan disaksikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Asep Nana Mulyana.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati, Dedi Irawan juta melakukan penandatanganan serupa dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Liwa Kabupaten Lampung Barat (Lambar).

Wakil Gubernur, Jihan Nurlela dalam sambutannya menekankan bahwa kebijakan UU KUHP Nomor 1 Tahun 2023 memberikan ruang lebih luas bagi penerapan keadilan restoratif dalam kasus penyalahgunaan narkoba. “Pendekatan restorative justice mengingatkan kita bahwa persoalan narkoba menyangkut manusia yang harus dipulihkan fisik, mental, keluarga, dan masa depannya. UU KUHP Nomor 1 Tahun 2023 memberi ruang lebih luas untuk pemulihan ini,” tegas Wakil Gubernur, Jihan Nurlela.

Lebih lanjut, Wakil Gubernur, Jihan Nurlela menekankan bahwa kerja sama antarlembaga ini harus berdampak nyata bagi masyarakat. “Kerja sama ini tidak boleh berhenti pada acara atau slogan, tetapi harus diwujudkan dalam langkah nyata, program yang bergerak, dan hasil yang dapat dirasakan masyarakat,” ujar Wakil Gubernur, Jihan Nurlela.

Ungkapan senada juga disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana, mengatakan bahwa penandatanganan ini merupakan bagian dari persiapan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan berlaku 2 Januari 2026. Salah satu fokusnya ialah pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bentuk pembinaan dan reintegrasi sosial bagi pelaku tindak pidana. “Ini adalah komitmen bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk membantu pelaku kembali ke kehidupan normal,” ujar Jaksa Agung Muda, Asep Nana Mulyana.

Jaksa Agung Muda, Asep Nana Mulyana mengapresiasi langkah Kejati Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung yang juga melibatkan BNN dan Kemenag dalam kerja sama tersebut. Menurutnya, model kolaborasi seperti ini belum dilakukan ataupun belum disaksikannya di Provinsi lain.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Lampung turut menegaskan pentingnya sinkronisasi pemahaman dan langkah bersama dalam penerapan kebijakan pemidanaan yang lebih humanis melalui KUHP baru. “KUHP baru membawa perubahan mendasar dalam sistem pemidanaan kita. Pendekatan hukum kini bergerak ke arah yang lebih restoratif dan berorientasi pada kemanfaatan, bukan semata-mata hukuman penjara,” papar Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo.

Selain itu, Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo menekankan perlunya dukungan pemerintah daerah dalam memastikan keberhasilan implementasi kerja sosial sebagai salah satu instrumen keadilan restoratif. “Pelaksanaan bidana kerja sosial tidak dapat berjalan tanpa dukungan penuh pemerintah daerah. Sinergi lintas sektor sangat penting agar program ini aman, terarah, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung terciptanya masyarakat Lampung yang lebih sehat, aman, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,”‘tukas Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo.(Beni Setiawan)

Post Views: 199
Tags: Pesisir baratRestoratif justice
Previous Post

Pemkab Pesibar Gelar Kordinasi dan Pengembangan Pemetaan Desa Wisata Budaya Bumi Lebu Tenumbang 

Next Post

Polres Tanggamus Kawal Distribusi Bahan Pokok Pasar Murah Artha Graha Peduli di Pekon 3T

Gerbangnusantara

Gerbangnusantara

Jurnalis Gerbang Nusantara – PT Devina Media Group, memastikan setiap informasi tersampaikan jelas dan dapat diandalkan.Menyajikan berita akurat, terpercaya, dan bertanggung jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Next Post
Polres Tanggamus Kawal Distribusi Bahan Pokok Pasar Murah Artha Graha Peduli di Pekon 3T

Polres Tanggamus Kawal Distribusi Bahan Pokok Pasar Murah Artha Graha Peduli di Pekon 3T

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ada Temuan BPK : Sekretaris DPRD Pesisir Barat Enggan Berkomentar

Ada Temuan BPK : Sekretaris DPRD Pesisir Barat Enggan Berkomentar

Mei 21, 2025
GMBI Kawal Dugaan Perselingkuhan Pimpinan DPRD Kota Metro, Bila Perlu Sampai Polda Lampung.

GMBI Kawal Dugaan Perselingkuhan Pimpinan DPRD Kota Metro, Bila Perlu Sampai Polda Lampung.

Mei 10, 2025
Diduga Arogan, Operator SPBU Bernah Kotabumi Bentak Konsumen Berprofesi Jurnalis

Diduga Arogan, Operator SPBU Bernah Kotabumi Bentak Konsumen Berprofesi Jurnalis

Februari 4, 2026
Komitmen Brantas Narkoba  Polres Metro Kembali Amankan Dua Pria Diduga Miliki Sabu.

Komitmen Brantas Narkoba  Polres Metro Kembali Amankan Dua Pria Diduga Miliki Sabu.

Agustus 14, 2025
Pers yang Takut pada Kebenaran Sedang Menggali Kuburnya Sendiri

Pers yang Takut pada Kebenaran Sedang Menggali Kuburnya Sendiri

2

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Menimbang Tarif Tol Terbanggi Besar–Kalianda: Antara Kepastian Investasi dan Keadilan Publik

Menimbang Tarif Tol Terbanggi Besar–Kalianda: Antara Kepastian Investasi dan Keadilan Publik

Mei 5, 2026
Tarif Tol Terbanggi Besar–Kalianda Tembus Rp200 Ribu, Pengguna Jalan Keluhkan Biaya Fantastis

Tarif Tol Terbanggi Besar–Kalianda Tembus Rp200 Ribu, Pengguna Jalan Keluhkan Biaya Fantastis

Mei 5, 2026
Hardiknas 2026 di Tanggamus: Dari Lapangan Upacara, Seruan Kuat Wujudkan Pendidikan Berkualitas untuk Semua

Hardiknas 2026 di Tanggamus: Dari Lapangan Upacara, Seruan Kuat Wujudkan Pendidikan Berkualitas untuk Semua

Mei 4, 2026
Evaluasi Pendidikan di Pelosok, Bupati Tanggamus Soroti Efektivitas Kelas Jauh Batu Nyangka

Evaluasi Pendidikan di Pelosok, Bupati Tanggamus Soroti Efektivitas Kelas Jauh Batu Nyangka

Mei 4, 2026

Recent News

Menimbang Tarif Tol Terbanggi Besar–Kalianda: Antara Kepastian Investasi dan Keadilan Publik

Menimbang Tarif Tol Terbanggi Besar–Kalianda: Antara Kepastian Investasi dan Keadilan Publik

Mei 5, 2026
Tarif Tol Terbanggi Besar–Kalianda Tembus Rp200 Ribu, Pengguna Jalan Keluhkan Biaya Fantastis

Tarif Tol Terbanggi Besar–Kalianda Tembus Rp200 Ribu, Pengguna Jalan Keluhkan Biaya Fantastis

Mei 5, 2026
Hardiknas 2026 di Tanggamus: Dari Lapangan Upacara, Seruan Kuat Wujudkan Pendidikan Berkualitas untuk Semua

Hardiknas 2026 di Tanggamus: Dari Lapangan Upacara, Seruan Kuat Wujudkan Pendidikan Berkualitas untuk Semua

Mei 4, 2026
Evaluasi Pendidikan di Pelosok, Bupati Tanggamus Soroti Efektivitas Kelas Jauh Batu Nyangka

Evaluasi Pendidikan di Pelosok, Bupati Tanggamus Soroti Efektivitas Kelas Jauh Batu Nyangka

Mei 4, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • Advertorial
  • Asahan
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Bandung
  • Bangka
  • Banten
  • Bengkulu
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jamnbi
  • Jawa Barat
  • Jawa tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuklinggau
  • Magelang
  • Malang
  • Medan
  • Meja Redaksi Gerbangnusantara
  • Merangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Muratara
  • Musi Rawas
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • PAPUA
  • Paser
  • Pati
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Politik
  • Polres Tanggamus
  • Pringsewu
  • Profil dan profesi healry egy
  • Profil Egy
  • Provinsi Lampung
  • Ragam
  • Siantar
  • Sulawesi
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Utara
  • Sumedang
  • Surabaya
  • Tanggamus
  • Tanjung Pura
  • TNI || POLRI
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Vidio
  • Way Kanan

Recent News

Menimbang Tarif Tol Terbanggi Besar–Kalianda: Antara Kepastian Investasi dan Keadilan Publik

Menimbang Tarif Tol Terbanggi Besar–Kalianda: Antara Kepastian Investasi dan Keadilan Publik

Mei 5, 2026
Tarif Tol Terbanggi Besar–Kalianda Tembus Rp200 Ribu, Pengguna Jalan Keluhkan Biaya Fantastis

Tarif Tol Terbanggi Besar–Kalianda Tembus Rp200 Ribu, Pengguna Jalan Keluhkan Biaya Fantastis

Mei 5, 2026
  • BOX REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta GerbangSumatera.id © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI || POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Vidio

Hak Cipta GerbangSumatera.id © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb