Lampung Utara, gerbangnusantara.id– Kabupaten Lampung Utara kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Negeri Lampung Utara menetapkan seorang kepala desa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2022 hingga 2024.
Tersangka berinisial H.M., selaku Kepala Desa Kedaton, Kecamatan Abung Tengah, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lampung Utara pada Kamis, 7 Mei 2026.
Penetapan tersebut berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-01/L.8.13/05/2026 setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup dalam proses penyidikan perkara.
Dari hasil penyidikan, aparat penegak hukum menemukan sejumlah dugaan penyimpangan anggaran desa yang terjadi dalam beberapa kegiatan fisik maupun pemberdayaan masyarakat selama tiga tahun berturut-turut.
Pada Tahun Anggaran 2022, penyimpangan ditemukan pada kegiatan rehabilitasi jalan lapen, operasional LPM, kegiatan keagamaan, Linmas, hingga penyediaan hewan kambing dengan total nilai kerugian mencapai Rp106.537.360.
Sementara pada Tahun Anggaran 2023, dugaan penyimpangan terjadi pada pembangunan jalan lapen, rehabilitasi polindes, operasional LPM dan karang taruna, kegiatan kebudayaan dan keagamaan, serta kegiatan Linmas yang disebut tidak terealisasi meskipun anggaran telah dicairkan. Nilai penyimpangan pada tahun tersebut mencapai Rp179.167.500.
Sedangkan pada Tahun Anggaran 2024, penyidik menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada proyek jalan onderlagh akibat dugaan penyimpangan anggaran dengan nilai mencapai Rp162.441.250.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus dari Inspektorat Kabupaten Lampung Utara Nomor: 700.1.2.3/22/03.6-LU/KN/2026 tertanggal 6 Februari 2026, total kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp448.146.110.
Kejaksaan Negeri Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung guna mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara dugaan korupsi Dana Desa tersebut.
Red-GN














