Tanggamus, gerbangnusantara.id — Healry Egy Pemuda Lampung yang tergabung dalam struktur organisasi Laskar Lampung Indonesia (LLI) DPC Tanggamus menyampaikan dukungan dan harapan besar terhadap percepatan pembangunan ruas jalan Way Nipah – Pematang Sawa hingga Tampang. Infrastruktur tersebut dinilai menjadi kebutuhan mendesak masyarakat pesisir sekaligus simbol pemerataan pembangunan di Kabupaten Tanggamus.
Dalam pernyataan sikapnya, LLI DPC Tanggamus menegaskan bahwa pembangunan jalan tersebut diharapkan dapat segera direalisasikan dan menjadi salah satu prioritas utama dalam pembahasan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus tahun berjalan, dengan arah pelaksanaan yang terukur hingga tahun 2027.
Bagi masyarakat pesisir, akses jalan bukan sekadar pembangunan fisik semata, melainkan urat nadi kehidupan yang menentukan kelancaran ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga konektivitas antarwilayah. Kehadiran infrastruktur yang layak diyakini mampu membuka keterisolasian daerah, mempercepat distribusi hasil pertanian dan perikanan, serta mendorong tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru di wilayah selatan Tanggamus.
“Pembangunan jalan ini adalah harapan masyarakat yang telah lama menanti pemerataan pembangunan. Kami percaya, ketika akses terbuka, maka kesejahteraan masyarakat akan ikut tumbuh,” demikian disampaikan Egy Ketua Laskar Lampung Indonesia DPC Tanggamus.
Dorongan tersebut juga diperkuat dengan adanya hasil telaah Kementerian Kehutanan melalui surat Nomor S.136/BPKH.XX/PPKH/PLA.02.01/B/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026. Dalam surat itu dijelaskan bahwa dari total 27 titik koordinat yang ditelaah, sebanyak 26 titik berada di luar kawasan hutan atau masuk dalam Areal Penggunaan Lain (APL), sementara hanya satu titik yang berbatasan langsung dengan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
Selain itu, hasil kajian menunjukkan sebanyak 26 titik berada di luar area Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) Tahun 2025, dan hanya satu titik yang berbatasan langsung dengan area tersebut. Kondisi ini dinilai semakin memperkuat bahwa sebagian besar rencana pembangunan jalan tidak berada dalam kawasan yang dibatasi.
Meski demikian, pihak kementerian juga menegaskan bahwa hasil telaah tersebut bukan bentuk perizinan, melainkan kajian berbasis peta yang dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam proses pengambilan kebijakan oleh pemerintah daerah dan instansi terkait.
Melalui pernyataan ini, pemuda Laskar Lampung Indonesia DPC Tanggamus mengajak seluruh pemangku kebijakan, baik unsur eksekutif, legislatif, maupun instansi teknis terkait, untuk bersama-sama menempatkan pembangunan ruas jalan Way Nipah – Pematang Sawa – Tampang sebagai program prioritas daerah yang dijalankan secara transparan, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menurut mereka, sinergi antara pemerintah dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam melahirkan pembangunan yang tidak hanya tertuang dalam perencanaan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat hingga ke pelosok daerah.
Pernyataan sikap ini juga menjadi bentuk komitmen moral generasi muda Lampung dalam mendukung kemajuan Kabupaten Tanggamus yang berkeadilan, berdaya saing, dan tidak meninggalkan masyarakat pesisir serta pedalaman dari arus pembangunan daerah.
Red/GN














