Tanggamus , gerbangnusantara.id – Realita pembangunan infrastruktur kembali menjadi sorotan. Kebutuhan anggaran untuk pembangunan dan perbaikan jalan di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, diperkirakan mencapai Rp3,6 triliun, angka yang jauh di atas kemampuan fiskal daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan peresmian operasional Samsat Kecamatan Talang Padang yang dirangkai dengan pembagian SPPT PBB-P2 Tahun 2026, di Aula Kantor Kecamatan Talang Padang, Rabu (6/5/2026).
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Saiful, menjelaskan bahwa dengan estimasi biaya pembangunan jalan berkualitas baik sekitar Rp7–10 miliar per kilometer, maka kebutuhan infrastruktur jalan di Tanggamus menjadi sangat besar.
Sementara itu, kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanggamus berada di kisaran Rp1,7 triliun per tahun. Kondisi ini membuat pembangunan tidak mungkin dilakukan sekaligus tanpa mengganggu sektor pelayanan publik lainnya.
“Jika seluruh anggaran difokuskan untuk jalan, maka layanan dasar seperti gaji ASN, siltap aparatur pekon, layanan kesehatan, hingga BPJS akan terdampak,” ungkapnya.
Bahkan dalam skenario ekstrem sekalipun, penyelesaian seluruh kebutuhan jalan diperkirakan tetap membutuhkan waktu sekitar tiga tahun dengan asumsi anggaran dialokasikan penuh.
Pemerintah menegaskan bahwa pembangunan daerah harus dilakukan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan, agar keseimbangan fiskal dan pelayanan publik tetap terjaga.
Jurnalis GN/EGY














