Tanggamus ,gerbangnusantara.id — Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi meluncurkan Fasilitas Pelayanan Samsat Kecamatan Talang Padang sebagai langkah strategis mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Peresmian yang dipimpin langsung Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, ini juga dirangkaikan dengan pembagian SPPT PBB-P2 Tahun 2026 di Aula Kantor Kecamatan Talang Padang, Rabu (6/4/2026).
Sambutan Bupati Tanggamus, Drs.H.Mooh.Saleh Asnawi, MA. MH. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya optimalisasi sektor pajak daerah guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat. Target PAD Kabupaten Tanggamus tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp139,1 miliar dari total APBD Rp1,67 triliun
“Pajak adalah fondasi pembangunan. Partisipasi masyarakat dalam membayar pajak menjadi kunci kemajuan daerah,” tegasnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanggamus, Nanang Sumarlin, menambahkan bahwa mulai 2026 layanan PBB-P2 telah bertransformasi secara digital. Masyarakat kini dapat mengakses dan melakukan pembayaran pajak secara online tanpa harus menunggu distribusi SPPT fisik.
Untuk tahun ini, target penerimaan PBB-P2 ditetapkan sebesar Rp6,8 miliar.
Peluncuran Samsat Kecamatan Talang Padang juga menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Lampung, kepolisian, perbankan, dan Jasa Raharja dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan hadirnya fasilitas ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Kota Agung untuk mengurus pajak kendaraan, sehingga diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat.
Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret pemerintah daerah dalam mempercepat reformasi layanan publik berbasis kemudahan, transparansi, dan efisiensi.
Penulis:(EGY)















