Tanggamus, GN — Keluhan petani di Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, menguat. Sejumlah petani di Pekon Wayhlom mengaku tidak menerima pupuk subsidi meski memiliki sawah dan kebun aktif. Pada saat yang sama, warga yang disebut tidak mengelola lahan pertanian justru memperoleh jatah pupuk.
“Yang punya lahan tidak kebagian, sementara yang tidak punya sawah malah dapat,” kata seorang petani Gunung Alip yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Rabu, 28 Januari 2026.
Pupuk subsidi merupakan faktor penting dalam keberlangsungan produksi pertanian. Ketika pasokan tidak diterima sesuai kebutuhan, proses tanam terancam terganggu dan berpotensi menurunkan hasil panen.
Sejumlah petani menilai persoalan ini berkaitan dengan pendataan penerima pupuk subsidi melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Petani yang tidak tercatat atau datanya tidak diperbarui berisiko tidak memperoleh alokasi pupuk, meskipun secara faktual mengelola lahan pertanian.
Namun, jika benar pupuk subsidi diterima oleh pihak yang tidak memiliki atau menggarap lahan, kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan penyaluran pupuk subsidi yang ditetapkan pemerintah. Pupuk bersubsidi semestinya hanya diperuntukkan bagi petani aktif yang memenuhi syarat administrasi dan verifikasi lapangan.
Petani Gunung Alip berharap Dinas Pertanian Kabupaten Tanggamus, bersama penyuluh pertanian lapangan dan pengurus kelompok tani, melakukan verifikasi ulang data penerima pupuk subsidi. Mereka juga meminta keterbukaan daftar penerima agar distribusi pupuk tidak memicu kecemburuan sosial.
Hingga berita ini ditulis, pihak terkait masih diupayakan untuk dimintai keterangan guna memperoleh penjelasan resmi mengenai mekanisme penyaluran pupuk subsidi di Kecamatan Gunung Alip.
Jurnalis: Egy















