• BOX REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
GerbangNusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI || POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Vidio
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI || POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Vidio
No Result
View All Result
GerbangNusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI || POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Vidio
Home Lampung Tengah

Gugat RS Mitra Mulia Husada, Gunawan Raka & Partners Tuntut Rp1,65 Miliar

Gerbangnusantara by Gerbangnusantara
April 9, 2026
in Lampung Tengah, Ragam, Trending
0
Gugat RS Mitra Mulia Husada, Gunawan Raka & Partners Tuntut Rp1,65 Miliar
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Tengah Gerbannusantara.id— Kantor Hukum Gunawan Raka & Partners secara resmi menggugat pemilik Rumah Sakit Mitra Mulia Husada, Lampung Tengah, dr. Uswatun Hasanah, bersama Heri Utomo sebagai tergugat II dan Doni Ferdinan sebagai turut tergugat, ke Pengadilan Negeri Gunungsugih pada 7 April 2026.

Gugatan tersebut diajukan setelah dr. Uswatun Hasanah dinilai tidak kooperatif terhadap dua kali somasi yang telah dilayangkan oleh pihak penggugat. Permasalahan ini berkaitan dengan kerja sama dalam program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) di empat titik SPPG di Lampung Tengah.

Menurut pihak penggugat, kerja sama yang berlangsung sejak Oktober 2025 hingga Maret 2026 tersebut tidak disertai pembayaran sesuai perjanjian. Meski telah diberikan dua kali somasi, pihak tergugat disebut tidak memberikan tanggapan, sehingga dinilai tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya.

Kuasa hukum penggugat, Dr. Gunawan Raka, S.H., M.H., yang mewakili kliennya Victorius Beni Wibisono, menjelaskan bahwa gugatan ini merupakan bagian dari proses hukum perdata yang sedang berjalan, terkait adanya percampuran kewajiban antar pihak.

“Pihak mereka juga memiliki kewajiban terhadap klien kami yang memiliki tagihan. Setelah kami lakukan verifikasi, justru ditemukan bahwa mereka seharusnya melakukan pembayaran kepada klien kami, bukan melaporkan ke polisi. Artinya, ada kewajiban yang belum dilaksanakan, dan ini murni kerja sama bisnis,” jelasnya.

Ia menegaskan, perkara ini merupakan bentuk wanprestasi atau ingkar janji dalam hubungan perdata, bukan tindak pidana. Nilai kerugian dalam gugatan tersebut disebut telah melebihi Rp1 miliar.

“Seharusnya mereka melakukan pembayaran bagi hasil kepada kami. Jadi, persoalan ini tidak serta-merta menjadi laporan polisi atau upaya kriminalisasi,” tegasnya.

Dalam petitum gugatan, pihak penggugat meminta majelis hakim untuk:

• Menyatakan para tergugat telah melakukan wanprestasi

• Menghukum para tergugat membayar ganti rugi sebesar Rp1,65 miliar

• Mengembalikan sertifikat hak milik (SHM)

• Mengembalikan kelebihan pembayaran sebesar Rp85 juta

• Membayar denda keterlambatan sebesar Rp1 juta per hari

• Menyatakan putusan dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad)

Gunawan Raka menambahkan, pihaknya akan menunggu putusan pengadilan terkait perkara perdata tersebut sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami akan menunggu putusan hingga berkekuatan hukum tetap. Setelah itu, barulah kami mempertimbangkan langkah hukum berikutnya terhadap pihak yang terbukti melakukan wanprestasi,” pungkasnya. (Red).

Post Views: 106
Previous Post

Terbentur Birokrasi Dinsos Pringsewu, Penjual Kue Korban Kecelakaan Terancam Tagihan Medis Rp100 Juta

Next Post

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Dua Pelaku Ditetapkan Tersangka

Gerbangnusantara

Gerbangnusantara

Jurnalis Gerbang Nusantara – PT Devina Media Group, memastikan setiap informasi tersampaikan jelas dan dapat diandalkan.Menyajikan berita akurat, terpercaya, dan bertanggung jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Next Post
Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Dua Pelaku Ditetapkan Tersangka

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Dua Pelaku Ditetapkan Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ada Temuan BPK : Sekretaris DPRD Pesisir Barat Enggan Berkomentar

Ada Temuan BPK : Sekretaris DPRD Pesisir Barat Enggan Berkomentar

Mei 21, 2025
GMBI Kawal Dugaan Perselingkuhan Pimpinan DPRD Kota Metro, Bila Perlu Sampai Polda Lampung.

GMBI Kawal Dugaan Perselingkuhan Pimpinan DPRD Kota Metro, Bila Perlu Sampai Polda Lampung.

Mei 10, 2025
Diduga Arogan, Operator SPBU Bernah Kotabumi Bentak Konsumen Berprofesi Jurnalis

Diduga Arogan, Operator SPBU Bernah Kotabumi Bentak Konsumen Berprofesi Jurnalis

Februari 4, 2026
Komitmen Brantas Narkoba  Polres Metro Kembali Amankan Dua Pria Diduga Miliki Sabu.

Komitmen Brantas Narkoba  Polres Metro Kembali Amankan Dua Pria Diduga Miliki Sabu.

Agustus 14, 2025
Pers yang Takut pada Kebenaran Sedang Menggali Kuburnya Sendiri

Pers yang Takut pada Kebenaran Sedang Menggali Kuburnya Sendiri

2

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Akses Sulit, Semangat Tak Surut: Pemkab Tanggamus Klarifikasi Sekolah Kelas Jauh di Batu Nyangka

Akses Sulit, Semangat Tak Surut: Pemkab Tanggamus Klarifikasi Sekolah Kelas Jauh di Batu Nyangka

Mei 1, 2026
Sidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Memanas, Terdakwa Bantah Dakwaan

Sidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Memanas, Terdakwa Bantah Dakwaan

Mei 1, 2026
Sekolah Dasar Berdinding Kayu di Tanggamus Disorot, Pemerintah Sebut Terkendala Status Lahan

Sekolah Dasar Berdinding Kayu di Tanggamus Disorot, Pemerintah Sebut Terkendala Status Lahan

April 30, 2026
Oknum Polisi Sekaligus Ketua RT di Tambora Diduga “Main Hakim Sendiri”, Pengacara: Harus Diproses Hukum!

Oknum Polisi Sekaligus Ketua RT di Tambora Diduga “Main Hakim Sendiri”, Pengacara: Harus Diproses Hukum!

April 30, 2026

Recent News

Akses Sulit, Semangat Tak Surut: Pemkab Tanggamus Klarifikasi Sekolah Kelas Jauh di Batu Nyangka

Akses Sulit, Semangat Tak Surut: Pemkab Tanggamus Klarifikasi Sekolah Kelas Jauh di Batu Nyangka

Mei 1, 2026
Sidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Memanas, Terdakwa Bantah Dakwaan

Sidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Memanas, Terdakwa Bantah Dakwaan

Mei 1, 2026
Sekolah Dasar Berdinding Kayu di Tanggamus Disorot, Pemerintah Sebut Terkendala Status Lahan

Sekolah Dasar Berdinding Kayu di Tanggamus Disorot, Pemerintah Sebut Terkendala Status Lahan

April 30, 2026
Oknum Polisi Sekaligus Ketua RT di Tambora Diduga “Main Hakim Sendiri”, Pengacara: Harus Diproses Hukum!

Oknum Polisi Sekaligus Ketua RT di Tambora Diduga “Main Hakim Sendiri”, Pengacara: Harus Diproses Hukum!

April 30, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • Advertorial
  • Asahan
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Bandung
  • Bangka
  • Banten
  • Bengkulu
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jamnbi
  • Jawa Barat
  • Jawa tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuklinggau
  • Magelang
  • Malang
  • Medan
  • Meja Redaksi Gerbangnusantara
  • Merangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Muratara
  • Musi Rawas
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • PAPUA
  • Paser
  • Pati
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Politik
  • Polres Tanggamus
  • Pringsewu
  • Profil dan profesi healry egy
  • Profil Egy
  • Provinsi Lampung
  • Ragam
  • Siantar
  • Sulawesi
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Utara
  • Sumedang
  • Surabaya
  • Tanggamus
  • Tanjung Pura
  • TNI || POLRI
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Vidio
  • Way Kanan

Recent News

Akses Sulit, Semangat Tak Surut: Pemkab Tanggamus Klarifikasi Sekolah Kelas Jauh di Batu Nyangka

Akses Sulit, Semangat Tak Surut: Pemkab Tanggamus Klarifikasi Sekolah Kelas Jauh di Batu Nyangka

Mei 1, 2026
Sidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Memanas, Terdakwa Bantah Dakwaan

Sidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Memanas, Terdakwa Bantah Dakwaan

Mei 1, 2026
  • BOX REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta GerbangSumatera.id © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI || POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Vidio

Hak Cipta GerbangSumatera.id © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb