• BOX REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
GerbangNusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI || POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Vidio
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI || POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Vidio
No Result
View All Result
GerbangNusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI || POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Vidio
Home Jakarta

Take Down Berita Jadi Sorotan, Jurnalis Senior Ingatkan Ancaman Pidana dan Pelanggaran Etik

“Praktik hapus berita demi uang dinilai mencederai kemerdekaan pers dan bisa berujung pidana pemerasan maupun suap”

Gerbangnusantara by Gerbangnusantara
Mei 11, 2026
in Jakarta, Trending
0
Take Down Berita Jadi Sorotan, Jurnalis Senior Ingatkan Ancaman Pidana dan Pelanggaran Etik
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, gerbangnusantara.id — Fenomena praktik take down berita atau penghapusan berita yang sudah tayang di media massa belakangan menjadi sorotan di kalangan insan pers. Jurnalis senior, Wehyudi El Pangabean, mengingatkan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dilakukan sembarangan karena berpotensi melanggar Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.ungkapnya dalam unggahan akun tiktok pribadinya.

Menurutnya, inisiatif penghapusan berita bisa datang dari dua arah. Pertama, dari pihak yang merasa dirugikan atau terancam oleh pemberitaan. Kedua, dari oknum wartawan yang diduga sengaja menggiring situasi agar pihak yang diberitakan datang meminta berita dihapus dengan imbalan tertentu.

“Kalau ada unsur meminta uang atau imbalan untuk menghapus berita, maka itu bukan lagi ranah etik pers semata, melainkan sudah masuk pidana umum seperti pemerasan dan penyuapan,” tegasnya dalam keterangannya.

Wehyudi menjelaskan, Undang-Undang Pers sebagai lex specialis mengatur kerja jurnalistik secara jelas, termasuk kewajiban media menjalankan prinsip keberimbangan dan hak jawab. Namun, praktik menghapus berita karena tekanan maupun transaksi tertentu dinilai tidak dibenarkan.

Ia menyebut, pengecualian hanya berlaku dalam kondisi tertentu, misalnya terkait kekeliruan data, pelanggaran hukum, atau pertimbangan etik yang sesuai mekanisme jurnalistik. Di luar itu, praktik take down dapat menimbulkan konsekuensi hukum serius.

“Pasal 18 Undang-Undang Pers memuat ancaman pidana hingga dua tahun penjara atau denda Rp500 juta bagi pihak yang menghambat atau melanggar kemerdekaan pers,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa apabila terdapat unsur suap dari pihak yang diberitakan maupun pemerasan oleh oknum wartawan untuk menghapus berita, maka perkara tersebut masuk kategori tindak pidana umum. Dalam kasus seperti itu, penanganannya berada di ranah aparat penegak hukum, bukan Dewan Pers.

“Dewan Pers tidak memiliki kewenangan menangani perkara pidana umum seperti pemerasan atau penyuapan,” katanya.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat penting bagi insan media maupun masyarakat agar menjaga integritas jurnalistik dan tidak menjadikan pemberitaan sebagai alat transaksi kepentingan pribadi.

Penulis Jurnalis gerbangnusantara.id

(Egy)

Post Views: 9,876,048
Tags: berita nasionalDewan persGerbangnusantaraGerbangnusantarajakartaJurnalis Gerbangnusantara Egyjurnalis IndonesiaKebebasan Perskode etik jurnalistikpemerasan wartawanpidana perssuap mediatake down beritaundang-undang pers
Previous Post

Lampung Darurat Pencurian! Puluhan Rumah dan Toko di Ulubelu Dibobol, DPRD Tanggamus Minta Polisi Bertindak Cepat

Next Post

Bupati Tanggamus Buka Seleksi Pemagangan Jepang 2026, Ratusan Pemuda Dibidik Siap Kerja Internasional

Gerbangnusantara

Gerbangnusantara

Jurnalis Gerbang Nusantara – PT Devina Media Group, memastikan setiap informasi tersampaikan jelas dan dapat diandalkan.Menyajikan berita akurat, terpercaya, dan bertanggung jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Next Post
Bupati Tanggamus Buka Seleksi Pemagangan Jepang 2026, Ratusan Pemuda Dibidik Siap Kerja Internasional

Bupati Tanggamus Buka Seleksi Pemagangan Jepang 2026, Ratusan Pemuda Dibidik Siap Kerja Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ada Temuan BPK : Sekretaris DPRD Pesisir Barat Enggan Berkomentar

Ada Temuan BPK : Sekretaris DPRD Pesisir Barat Enggan Berkomentar

Mei 21, 2025
GMBI Kawal Dugaan Perselingkuhan Pimpinan DPRD Kota Metro, Bila Perlu Sampai Polda Lampung.

GMBI Kawal Dugaan Perselingkuhan Pimpinan DPRD Kota Metro, Bila Perlu Sampai Polda Lampung.

Mei 10, 2025
Diduga Arogan, Operator SPBU Bernah Kotabumi Bentak Konsumen Berprofesi Jurnalis

Diduga Arogan, Operator SPBU Bernah Kotabumi Bentak Konsumen Berprofesi Jurnalis

Februari 4, 2026
Komitmen Brantas Narkoba  Polres Metro Kembali Amankan Dua Pria Diduga Miliki Sabu.

Komitmen Brantas Narkoba  Polres Metro Kembali Amankan Dua Pria Diduga Miliki Sabu.

Agustus 14, 2025
Pers yang Takut pada Kebenaran Sedang Menggali Kuburnya Sendiri

Pers yang Takut pada Kebenaran Sedang Menggali Kuburnya Sendiri

2

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Dugaan Kasus Maladministrasi Mencuat Di Lamsel, Edi Surahman Pertanyakan Hak Ganti Rugi Lahan

Dugaan Kasus Maladministrasi Mencuat Di Lamsel, Edi Surahman Pertanyakan Hak Ganti Rugi Lahan

Mei 20, 2026
SDN 02 Aji Kagungan Gelar Ujian Nasional, 8 Siswa Kelas VI Siap Raih Prestasi Terbaik

SDN 02 Aji Kagungan Gelar Ujian Nasional, 8 Siswa Kelas VI Siap Raih Prestasi Terbaik

Mei 20, 2026
Warga Lampung Selatan Tagih Keadilan, Lahan Bersertifikat Diduga Dipakai Jadi Jalan Umum Tanpa Ganti Rugi

Warga Lampung Selatan Tagih Keadilan, Lahan Bersertifikat Diduga Dipakai Jadi Jalan Umum Tanpa Ganti Rugi

Mei 19, 2026
SMA Negeri 4 Metro Berikan Klarifikasi Terkait Penanganan Dugaan Perundungan

SMA Negeri 4 Metro Berikan Klarifikasi Terkait Penanganan Dugaan Perundungan

Mei 19, 2026

Recent News

Dugaan Kasus Maladministrasi Mencuat Di Lamsel, Edi Surahman Pertanyakan Hak Ganti Rugi Lahan

Dugaan Kasus Maladministrasi Mencuat Di Lamsel, Edi Surahman Pertanyakan Hak Ganti Rugi Lahan

Mei 20, 2026
SDN 02 Aji Kagungan Gelar Ujian Nasional, 8 Siswa Kelas VI Siap Raih Prestasi Terbaik

SDN 02 Aji Kagungan Gelar Ujian Nasional, 8 Siswa Kelas VI Siap Raih Prestasi Terbaik

Mei 20, 2026
Warga Lampung Selatan Tagih Keadilan, Lahan Bersertifikat Diduga Dipakai Jadi Jalan Umum Tanpa Ganti Rugi

Warga Lampung Selatan Tagih Keadilan, Lahan Bersertifikat Diduga Dipakai Jadi Jalan Umum Tanpa Ganti Rugi

Mei 19, 2026
SMA Negeri 4 Metro Berikan Klarifikasi Terkait Penanganan Dugaan Perundungan

SMA Negeri 4 Metro Berikan Klarifikasi Terkait Penanganan Dugaan Perundungan

Mei 19, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • Advertorial
  • Asahan
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Bandung
  • Bangka
  • Banten
  • Batam
  • Bengkulu
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jamnbi
  • Jawa Barat
  • Jawa tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Nunukan
  • Kabupaten Subang Jawa Barat
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kominfo Tanggamus
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuklinggau
  • Magelang
  • Malang
  • Medan
  • Meja Redaksi Gerbangnusantara
  • Merangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Muratara
  • Musi Rawas
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • Paser
  • Pasuruan-JawaTimur
  • Pati
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Politik
  • Polres Tanggamus
  • Pringsewu
  • Profil dan profesi healry egy
  • Profil Egy
  • Provinsi Lampung
  • Ragam
  • Siantar
  • Sulawesi
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Utara
  • Sumedang
  • Surabaya
  • Tanggamus
  • Tanjung Pura
  • TNI || POLRI
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Vidio
  • Way Kanan

Recent News

Dugaan Kasus Maladministrasi Mencuat Di Lamsel, Edi Surahman Pertanyakan Hak Ganti Rugi Lahan

Dugaan Kasus Maladministrasi Mencuat Di Lamsel, Edi Surahman Pertanyakan Hak Ganti Rugi Lahan

Mei 20, 2026
SDN 02 Aji Kagungan Gelar Ujian Nasional, 8 Siswa Kelas VI Siap Raih Prestasi Terbaik

SDN 02 Aji Kagungan Gelar Ujian Nasional, 8 Siswa Kelas VI Siap Raih Prestasi Terbaik

Mei 20, 2026
  • BOX REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta GerbangSumatera.id © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI || POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Vidio

Hak Cipta GerbangSumatera.id © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb