Gerbangnusantara-Bandar Lampung – Gugurnya anggota kepolisian, Bripka Anumerta Arya Supena, saat menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor di kawasan Jalan ZA Pagar Alam, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, menjadi titik balik sikap tegas jajaran Polda Lampung dalam memberantas aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor yang dinilai semakin brutal di jalanan.
Peristiwa berdarah tersebut memicu perhatian publik sekaligus mempertegas komitmen aparat kepolisian dalam menekan angka kriminalitas jalanan yang belakangan meresahkan masyarakat.
Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh pelaku kejahatan jalanan. Dalam keterangannya usai pengungkapan kasus penembakan terhadap Bripka Arya Supena di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026), ia memerintahkan seluruh jajaran untuk bertindak tegas terhadap pelaku begal yang membahayakan masyarakat maupun aparat.
“Pelaku begal, tembak di tempat. Tidak ada toleransi,” tegas Helfi di hadapan awak media.
Menurut Kapolda, tindakan tegas tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat sekaligus respons atas meningkatnya aksi kriminal bersenjata dan kekerasan jalanan di wilayah Lampung.
Bripka Arya Supena diketahui gugur saat berusaha menggagalkan aksi pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan oleh kelompok pelaku bersenjata. Insiden itu kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan memicu dorongan publik agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolda Lampung juga memberikan peringatan terbuka kepada para pelaku kriminal yang masih mencoba beraksi di wilayah hukum Lampung. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terukur demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Masyarakat pun diimbau tetap waspada serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminal di lingkungan sekitar.















