LAMPUNG, GERBANGNUSANTARA.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengintensifkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek irigasi gantung Daerah Irigasi Rawa (DIR) Rawajitu di Desa Bandar Anom, Kabupaten Mesuji. Proyek strategis nasional senilai Rp97,8 miliar yang bersumber dari APBN itu diduga mengalami penyimpangan kualitas pekerjaan hingga menimbulkan potensi kerugian negara mencapai Rp14,3 miliar.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengatakan penyidik saat ini masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam proyek yang berada di bawah pengawasan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung tersebut.
“Penyidik masih melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti secara komprehensif untuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar Ricky Ramadhan, Senin (11/5/2026).
Proyek yang diketahui selesai dikerjakan pada tahun 2023 itu kini menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah kerusakan di lapangan. Beberapa di antaranya berupa retakan pada saluran irigasi, kebocoran sistem, hingga korosi pada struktur besi penyangga.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Kejati Lampung menemukan indikasi adanya kekurangan kualitas maupun kuantitas pekerjaan. Dugaan tersebut memperkuat proses hukum yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak tahun 2024.
Di tengah polemik yang berkembang, pihak BBWS Mesuji Sekampung dilaporkan telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pada Mei 2026. Sejumlah langkah perbaikan darurat disebut telah dilakukan guna mencegah kerusakan semakin meluas.
Meski demikian, Kejati Lampung menegaskan proses penyidikan tetap berjalan untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan pada proyek yang seharusnya menjadi penopang kebutuhan irigasi bagi para petani di Kabupaten Mesuji tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga masih terus mengumpulkan dokumen, keterangan saksi, dan hasil pemeriksaan teknis guna memperkuat konstruksi perkara.
Liputan: gerbangnusantara.id
Penulis: EGY-GN















