• BOX REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
GerbangNusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI || POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Vidio
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI || POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Vidio
No Result
View All Result
GerbangNusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI || POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Vidio
Home Daerah

Bareskrim Polri Serahkan Empat Tersangka Sindikat Judi Online Ke Kejari Metro 

Admin by Admin
Mei 1, 2025
in Daerah, Metro, Provinsi Lampung, Ragam, TNI || POLRI, Trending
0
Bareskrim Polri Serahkan Empat Tersangka Sindikat Judi Online Ke Kejari Metro 
0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

METRO (GN)- Kejaksaan Negeri Kota Metro Provinsi Lampung menerima penyerahan empat orang tersangka serta barang bukti dalam perkara tindak pidana perjudian online (Judol) dari Badan Reserse Kriminal Polri.

Penyerahan para tersangka dan barang bukti dari Badan Reserse Kriminal Polri dilaksanakan pada hari Rabu, 30 April 2025 sore.

Keempat tersangka berinisial JO (53), KW (53), JG (45) dan AH (41), merupakan sindikat judi online dengan website AGEN138. Diketahui, dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dua diantaranya bertempat tinggal di Metro.

Kepala Kejaksaan Negeri Metro Nurvita Kusumawardani, SH., melalui Kasi Intelijen Puji Rahmadian,S.H.,M.H., membenarkan bahwa pihaknya menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara perjudian online dari tim Mabes Polri.

“Jadi, itu berkas perkara dari Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung, kemudian berkas tersebut diserahkan ke Kejari Metro berikut tersangka dan barang bukti,” katanya.

Sebelum diserahkan ke Kejaksaan Metro, keempat tersangka telah dilakukan pemeriksan Kesehatan oleh Tim Kesehatan di Mabes Polri di Jakarta Selatan dengan hasil sehat.

Selain para tersangka, barang bukti berupa buku rekening, kartu ATM, CPU, handphone, dua unit kendaraan roda dua, uang tunai dan dokumen penting lainnya turut serahkan ke Kejaksaan Negeri Metro

Menurut pengakuan tersangka, bisnis ilegal tersebut sudah dijalankan sejak tahun 2022, dengan putaran uang 11 milyar rupiah selama tiga tahun.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Atau pasal 303 Kitab Undang Hukum Pidana dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar,” tegas Kasi Intel.

Selanjutnya, keempat tersangka dilakukan penahanan di Lapas Klas II Metro selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 30 April 2025 sampai dengan 19 Mei 2025.( Rilis / Irul )

Post Views: 358
Tags: BareskrimJaksaJudolMetro
Previous Post

Apresiasi Polri, Aksi Buruh Berjalan Lancar Kapolda Lampung Ucapkan terimakasih

Next Post

Kunjungi IDEA INDONESIA, Wakil Menteri P2MI: IDEA Mitra Strategis Bawa SDM Lokal Ke Level Global

Admin

Admin

Next Post
Kunjungi IDEA INDONESIA, Wakil Menteri P2MI: IDEA Mitra Strategis Bawa SDM Lokal Ke Level Global

Kunjungi IDEA INDONESIA, Wakil Menteri P2MI: IDEA Mitra Strategis Bawa SDM Lokal Ke Level Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ada Temuan BPK : Sekretaris DPRD Pesisir Barat Enggan Berkomentar

Ada Temuan BPK : Sekretaris DPRD Pesisir Barat Enggan Berkomentar

Mei 21, 2025
GMBI Kawal Dugaan Perselingkuhan Pimpinan DPRD Kota Metro, Bila Perlu Sampai Polda Lampung.

GMBI Kawal Dugaan Perselingkuhan Pimpinan DPRD Kota Metro, Bila Perlu Sampai Polda Lampung.

Mei 10, 2025
Diduga Arogan, Operator SPBU Bernah Kotabumi Bentak Konsumen Berprofesi Jurnalis

Diduga Arogan, Operator SPBU Bernah Kotabumi Bentak Konsumen Berprofesi Jurnalis

Februari 4, 2026
Komitmen Brantas Narkoba  Polres Metro Kembali Amankan Dua Pria Diduga Miliki Sabu.

Komitmen Brantas Narkoba  Polres Metro Kembali Amankan Dua Pria Diduga Miliki Sabu.

Agustus 14, 2025
Pers yang Takut pada Kebenaran Sedang Menggali Kuburnya Sendiri

Pers yang Takut pada Kebenaran Sedang Menggali Kuburnya Sendiri

2

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
“Jalan Tanggamus Butuh Rp3,6 Triliun, APBD Tak Cukup Biayai Sekaligus”

“Jalan Tanggamus Butuh Rp3,6 Triliun, APBD Tak Cukup Biayai Sekaligus”

Mei 6, 2026
Samsat Talang Padang Resmi Dibuka, Tanggamus Kejar PAD Rp139 Miliar

Samsat Talang Padang Resmi Dibuka, Tanggamus Kejar PAD Rp139 Miliar

Mei 6, 2026
Jeratan Gratifikasi Rp7,3 Miliar: Bupati Nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya Hadapi Sidang Lanjutan Tipikor

Jeratan Gratifikasi Rp7,3 Miliar: Bupati Nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya Hadapi Sidang Lanjutan Tipikor

Mei 6, 2026
“Way Rarem Kembali Menelan Korban: Dua Nyawa Hilang dalam Rentang Waktu Berbeda di Lampung Utara”

“Way Rarem Kembali Menelan Korban: Dua Nyawa Hilang dalam Rentang Waktu Berbeda di Lampung Utara”

Mei 6, 2026

Recent News

“Jalan Tanggamus Butuh Rp3,6 Triliun, APBD Tak Cukup Biayai Sekaligus”

“Jalan Tanggamus Butuh Rp3,6 Triliun, APBD Tak Cukup Biayai Sekaligus”

Mei 6, 2026
Samsat Talang Padang Resmi Dibuka, Tanggamus Kejar PAD Rp139 Miliar

Samsat Talang Padang Resmi Dibuka, Tanggamus Kejar PAD Rp139 Miliar

Mei 6, 2026
Jeratan Gratifikasi Rp7,3 Miliar: Bupati Nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya Hadapi Sidang Lanjutan Tipikor

Jeratan Gratifikasi Rp7,3 Miliar: Bupati Nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya Hadapi Sidang Lanjutan Tipikor

Mei 6, 2026
“Way Rarem Kembali Menelan Korban: Dua Nyawa Hilang dalam Rentang Waktu Berbeda di Lampung Utara”

“Way Rarem Kembali Menelan Korban: Dua Nyawa Hilang dalam Rentang Waktu Berbeda di Lampung Utara”

Mei 6, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • Advertorial
  • Asahan
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Bandung
  • Bangka
  • Banten
  • Bengkulu
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jamnbi
  • Jawa Barat
  • Jawa tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuklinggau
  • Magelang
  • Malang
  • Medan
  • Meja Redaksi Gerbangnusantara
  • Merangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Muratara
  • Musi Rawas
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • PAPUA
  • Paser
  • Pati
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Politik
  • Polres Tanggamus
  • Pringsewu
  • Profil dan profesi healry egy
  • Profil Egy
  • Provinsi Lampung
  • Ragam
  • Siantar
  • Sulawesi
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Utara
  • Sumedang
  • Surabaya
  • Tanggamus
  • Tanjung Pura
  • TNI || POLRI
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Vidio
  • Way Kanan

Recent News

“Jalan Tanggamus Butuh Rp3,6 Triliun, APBD Tak Cukup Biayai Sekaligus”

“Jalan Tanggamus Butuh Rp3,6 Triliun, APBD Tak Cukup Biayai Sekaligus”

Mei 6, 2026
Samsat Talang Padang Resmi Dibuka, Tanggamus Kejar PAD Rp139 Miliar

Samsat Talang Padang Resmi Dibuka, Tanggamus Kejar PAD Rp139 Miliar

Mei 6, 2026
  • BOX REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta GerbangSumatera.id © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI || POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Vidio

Hak Cipta GerbangSumatera.id © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb