Tanggamus, Lampung , gerbangnusantara.id — Dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD), penggelapan dana pembangunan masjid, hingga dugaan penyalahgunaan narkotika oleh mantan Kepala Pekon Ulu Semong, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, menjadi sorotan masyarakat setempat.
Sejumlah warga mengatasnamakan masyarakat Pekon Ulu Semong secara resmi menyampaikan pengaduan kepada berbagai institusi, mulai dari aparat penegak hukum hingga media massa nasional dan daerah pada 12 Mei 2026.
Dalam surat pengaduan tersebut, masyarakat menyoroti sejumlah penggunaan anggaran Pekon Ulu Semong Tahun Anggaran 2025 yang diduga tidak terealisasi di lapangan atau bersifat fiktif.
Masyarakat menilai terdapat sejumlah kegiatan yang tercantum dalam SPJ desa, namun berdasarkan pengakuan warga tidak pernah dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Sorotan Dana Desa 2025
Dalam laporan masyarakat, disebutkan bahwa ADD Pekon Ulu Semong Tahun 2025 mencapai Rp521.512.200. Dari anggaran tersebut, warga mempertanyakan sejumlah kegiatan yang diduga bermasalah.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah anggaran pembangunan atau rehabilitasi pasar desa/kios milik desa senilai Rp234.190.500. Warga mengaku tidak mengetahui adanya pelaksanaan fisik kegiatan tersebut.
Selain itu, warga juga menyoroti anggaran pemeliharaan sanitasi permukiman sebesar Rp20.400.000 yang disebut tidak terlihat realisasinya di lapangan.
Tak hanya itu, anggaran penyelenggaraan informasi publik desa sebesar Rp12.000.000, kegiatan Posyandu senilai Rp16.800.000, hingga kegiatan pelatihan teknologi tepat guna pertanian dan peternakan sebesar Rp3.280.000 turut dipersoalkan masyarakat karena dianggap tidak berjalan sesuai peruntukan.
Warga juga mempertanyakan anggaran “keadaan mendesak” sebesar Rp7.200.000 yang disebut diperuntukkan bagi 372 kepala keluarga, namun menurut pengakuan masyarakat tidak pernah diterima warga.
Sementara itu, dana penanggulangan bencana sebesar Rp1.000.000 juga dipertanyakan karena masyarakat mengaku tidak ada kejadian bencana alam yang membutuhkan penggunaan anggaran tersebut.
Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes
Selain dana desa, masyarakat juga menyoroti pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon Ulu Semong yang disebut memiliki modal sebesar Rp150 juta.
Dalam pengaduan tersebut, warga menilai pengelolaan BUMDes tidak transparan dan meminta aparat penegak hukum melakukan audit serta penyelidikan terhadap penggunaan dana tersebut.
“Penggunaan dana BUMDes tidak pernah dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” demikian isi pengaduan warga.
Dana Pembangunan Masjid Rp130 Juta Dipertanyakan
Persoalan lain yang memicu keresahan warga adalah pembangunan Masjid Dusun Semong Induk.
Warga mengungkapkan bahwa sejak tahun 2024 masyarakat melakukan penggalangan dana untuk pembangunan masjid. Dana disebut berasal dari infak kotak amal, sumbangan warga, hingga penjualan material masjid.
Nominal sumbangan masyarakat disebut bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp4 juta per warga.
Dalam rincian yang disampaikan masyarakat, total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp130.142.000.
Namun warga mengaku hingga kini penggunaan dana tersebut tidak jelas. Masyarakat menyebut dana pembangunan masjid sempat diserahkan panitia kepada Kepala Pekon saat itu, yakni ASIRI, S.E.
Warga menduga dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya untuk pembangunan masjid.
Masjid Dibongkar, Warga Terpaksa Ibadah ke Kampung Tetangga
Situasi semakin memprihatinkan setelah bangunan masjid lama dibongkar menggunakan alat berat pada 17 September 2024.
Menurut warga, pembongkaran dilakukan atas perintah kepala pekon saat itu dengan alasan pembangunan ulang. Namun hingga kini pembangunan disebut tidak kunjung selesai.
Akibatnya, kondisi masjid saat ini hanya menyisakan tiang-tiang bangunan tanpa kejelasan kelanjutan proyek.
“Masyarakat terpaksa pergi ke kampung tetangga untuk melaksanakan ibadah salat,” tulis warga dalam pengaduannya.
Warga pun meminta kejelasan pembangunan masjid, termasuk pertanggungjawaban dana yang telah dihimpun dari masyarakat.
Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Ikut Dilaporkan
Dalam pengaduan yang sama, masyarakat juga menyampaikan dugaan penyalahgunaan narkotika oleh mantan kepala pekon tersebut.
Warga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti informasi itu demi menjaga keamanan lingkungan dan menyelamatkan generasi muda di Pekon Ulu Semong.
Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan aktivitas hiburan malam hingga dini hari yang disebut mengganggu ketenangan warga sekitar.
Warga Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan
Pengaduan masyarakat ditujukan kepada sejumlah pihak, di antaranya Komisi Kepolisian Nasional, Kapolri, Kapolda Lampung, Kapolres Tanggamus, Kapolsek Pulau Panggung, hingga sejumlah media massa di Lampung.
Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan audit, penyelidikan, dan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa, dana BUMDes, serta dana pembangunan masjid tersebut.
Masyarakat juga meminta agar pihak terkait membuka seluruh penggunaan anggaran secara transparan kepada publik.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam laporan masyarakat terkait tuduhan tersebut. Dugaan yang disampaikan warga masih memerlukan proses verifikasi dan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat berwenang.
Jurnalis wartawan madia: gerbangnusantara.id
EGY















